Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uang 13 Investor Tersangkut Penipuan Investasi Larasati

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (07/11/2017), pada Senin kemarin, nasabah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 764/Pdt/2017/PN JKT Sel.

(Baca: Kasus Penipuan Investasi, OJK Curiga Larasati Tak Bekerja Sendiri)

Berdasarkan salinan berkas gugatan yang diperoleh Kontan, para penggugat meliputi 13 pihak. Salah satu dari 13 penggugat itu adalah Karlina Umar Wirahadikusumah, yang tak lain adalah istri almarhum Umar Wirahadikusumah, mantan wakil presiden di era Soeharto.

Di sisi lain, para tergugat terdiri dari lima pihak, yakni Larasati sebagai tergugat pertama, Reliance Sekuritas (tergugat kedua), Magnus Capital (tergugat ketiga), Hosea Nicky Hogan (tergugat empat), dan Hendri Budiman (tergugat lima).

Hendri adalah Direktur Magnus Capital. Adapun Nicky Hogan adalah mantan Direktur Utama Reliance Securities yang kini menjabat sebagai Direktur Bursa Efek Indonesia.

Selain tergugat, ada pula pihak yang menjadi turut tergugat, yakni Otoritas Jasa Keuangan (turut tergugat satu), Bank Mandiri Cabang BEI (turut tergugat dua) dan Bank Central Asia Cabang BEI (turut tergugat tiga).

Ihwal Karlina terjebak dalam tawaran investasi Larasati berawal ketika menempatkan dananya pada tergugat dua (Reliance) dengan jaminan obligasi FR0035 senilai Rp 5 miliar. Investasi dengan suku bunga 12,5 persen itu bertenor 12 bulan yakni periode 5 Maret 2015 hingga 5 Maret 2016.

Dengan skema itu, Karlina hanya diminta untuk menyetor Rp 4,37 miliar sebagaimana trade confirmation tertanggal 9 Maret 2015 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Reliance Sekuritas Nicky Hogan dan Divisi Wealth Management Reliance Larasati.

Namun pada tanggal jatuh tempo dana yang diinvestasikan tidak dapat ditarik hingga saat ini.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Duit Rp 5 M milik wanita ini tersangkut Larasati

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/065000726/uang-13-investor-tersangkut-penipuan-investasi-larasati

Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke