Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha Indonesia di "Dokumen Surga" Belum Tentu Pengemplang Pajak

Tiga pengusaha yang dimaksud adalah Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto.

"Seperti halnya dengan Panama Papers, Offshore Leaks, dan dokumen-dokumen bocoran sejenis, yang perlu dilihat bahwa belum tentu nama yang disebutkan adalah penghindar, apalagi pengemplang pajak," kata Darussalam saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/11/2017).

Dia menjelaskan, selama belum ada bukti yang kuat bahwa nama yang dimaksud sebagai pengemplang pajak, masih ada banyak kemungkinan.

Bisa saja nama-nama tersebut diungkapkan dengan kondisi mereka memang melakukan aktivitas ekonomi yang normal, bukan sesuatu yang sengaja disembunyikan.

(Baca: Tommy dan Mamiek Soeharto serta Prabowo Disebut dalam Laporan "Dokumen Surga")

"Dalam konteks ini, bisa saja memang aliran dana tersebut adalah sesuatu yang sifatnya real economic activity," katanya.

Meski begitu, bisa juga kecurigaan mengenai dugaan penghindaran pajak benar terjadi karena laporan atau dokumen yang dimaksud bersifat rahasia.

Biasanya, dokumen seperti ini mengulas tentang kerahasiaan industri yang melibatkan negara-negara tax haven, tax promotor (firma hukum, konsultan keuangan, penasihat pajak), dan pihak pengguna, baik individu maupun korporasi.

Jadi, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, informasi mengenai hal tersebut harus terkumpul secara komprehensif.

"Aktivitas penghindaran atau pengelakan pajaknya perlu diklarifikasi terlebih dahulu," ujar Darussalam.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkuaknya Dokumen Surga ini awalnya muncul dalam surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, dan kini dikembangkan lagi oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif.

"Laporan yang dikeluarkan Minggu (5/11/2017) ini baru sebagian kecil dari laporan yang akan dikeluarkan dalam satu minggu serta akan mengungkap skandal pajak dan keuangan sebagian dari ratusan orang dan perusahaan yang namanya disebut dalam data," demikian diberitakan BBC.com pada Senin.

Dalam Dokumen Surga, nama Tommy Soeharto tercatat pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup tahun 2000.

Konsorsium Jurnalis Investigatif juga melihat ada kesamaan alamat dengan perusahaan lain yang dimiliki Tommy, Asia Market dan V Power, di mana dua perusahaan itu terdaftar di Bahama.

Tommy turut membuka perusahaan patungan bersama rekannya dari Australia dengan kegiatannya berupa iklan jalan di Negara Bagian Victoria di Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan China.

Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan berdasarkan data dari firma hukum di Bermuda, Appleby, perusahaan tersebut disebut sebagai pengemplang pajak.

Sementara Mamiek Soeharto dikatakan sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd sekaligus pimpinan Golden Spike South Sumatera Ltd dengan rekannya, Maher Algadri.

Maher merupakan salah satu konglomerat terbesar di Indonesia zaman kepemimpinan Soeharto, menurut laporan Forbes.

Kemudian, nama Prabowo Subianto disebut pernah menjabat direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang kantornya berada di Bermuda.

Perusahaan ini terdaftar pada 2001, kemudian ditutup pada 2004 dan menyandang status sebagai perusahaan penunggak utang.

Prabowo juga disebut memiliki sebagian perusahaan Nusantara Energy Resources di Singapura yang merupakan bagian dari Nusantara Group.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/125051326/pengusaha-indonesia-di-dokumen-surga-belum-tentu-pengemplang-pajak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke