Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia 5 Besar Eksportir Alas Kaki Dunia

Menurut dia, dengan besaran investasi yang mencapai Rp 7,62 triliun Indonesia mampu menunjukan prestasi pada sektor industri alas kaki, Indonesia berhasil menduduki posisi kelima sebagai eksportir dunia setelah China, India, Vietnam, dan Brasil.

"Market share-nya di pasar internasional mencapai 4,4 persen,” kata Ngakan melalui keterangan resmi, Selasa (7/11/2017)..

Kendati demikian, Ngakan menyampaikan, industri kulit, produk kulit dan alas kaki dalam negeri perlu mempertahankan desain, suplai bahan baku serta keberlanjutan industri untuk meningkatkan daya saingnya.

Lebih lanjut, menurut dia, salah satu tantangan utama di sektor ini adalah kecenderungan konsumen memilih produk branded. “Karenanya, kita perlu mendorong agar produk lokal kita merajai di tingkat nasional,” ujar Ngakan.

Khusus faktor Sumber Daya Manusia (SDM), Ngakan menegaskan, perlunya peningkatan kompetensi untuk memenuhi kebutuhan dunia industri saat ini.

Dengan itu, pendidikan vokasi disiapkan guna menyiapkan tenaga kerja yang terampil. “Pemerintah juga terus memberikan bekal ilmu pengetahuan dasar terkait industri kepada anak didik di bangku sekolah yang kemudian akan dikembangkan oleh dunia industri,” kata dia.

Kemenperin telah melaksanakan program pendidikan vokasi yang mengusung konsep link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.

Program yang dimulai sejak Februari 2017 ini, telah diluncurkan empat tahap hingga bulan Oktober.

Wilayah tersebut, meliputi Jawa Timur, Jawa Tengah dan D.I. Yogayakarta, Jawa Barat serta Sumatera bagian utara (Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau). Dari keempat tahap tersebut, Kemenperin telah melibatkan sebanyak 565 industri dan 1.795 SMK.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/07/222300826/indonesia-5-besar-eksportir-alas-kaki-dunia

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke