Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tokopedia: Jika "E-commerce" Dipajaki, Pedagang akan Beralih ke Media Sosial

Chief Of Staff Tokopedia, Melissa Siska Juminto mengatakan, salah satu dampak dari pengenaan pajak adalah penjual akan beralih menjual barang ke sosial media, seperti Instagram.

Menurut dia, jika hal tersebut terjadi, akan semakin menyulitkan pemerintah untuk mencatat transaksi.

"Kalau misalnya dikenakan biaya, semua merchant (penjual) bakal kabur jualan di platform lain, sosial media misalnya. Di situ (sosial media) kan dari sisi keamanan lebih kurang, karena memang tidak dijual untuk jualan. Dari sisi transaksi, data atau pajak, akan lebih susah, karena mereka bukan perusahaan Indonesia juga," ujar Melissa di Gedung D.Lab, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Meski demikian, Melissa menuturkan, perusahaan tetap mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Akan tetapi, kebijakan tersebut harus mendukung kelanjutan e-commerce di Indonesia.

"Dari sisi itu kami ingin pemerintah bisa membuat peraturan yang lebih adil ke semua belah pihak," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendaral Pajak akan mengenakan pajak pada setiap transaksi jual beli di e-commerce. Pengenaan pajak tersebut akan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.

Pengenaan pajak e-commerce merupakan salah upaya untuk mengejar penerimaan negara dari pajak. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/09/162421926/tokopedia-jika-e-commerce-dipajaki-pedagang-akan-beralih-ke-mediasosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke