Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jejak Setya Novanto dalam Bisnis SIM dan KTP di Era Orde Baru

Tercatat, Novanto pernah terlibat dalam proyek pemerintah untuk pembuatan SIM dan KTP pada masa Orde Baru.

Berdasarkan pemberitaan harian Kompas pada 2 Oktober 1992 dengan judul "Biaya SIM Model Baru Rp 52.500" tertera bahwa Polri menggandeng pihak swasta dalam hal investasi peralatan komputer untuk pengadaan SIM jenis baru. Ada total 19 perusahaan swasta yang berinvestasi senilai Rp 90 miliar, termasuk PT Citra Permatasakti Persada (CPP) yang dipimpin Novanto.

Dia ditunjuk Siti Hardijanti Rukmana atau yang dikenal sebagai Mbak Tutut untuk memimpin PT CPP sejak tahun 1991. Saat itu, skema kerja sama Polri dengan pihak swasta adalah dengan sewa pinjam peralatan komputerisasi selama lima tahun, di mana setelah waktu tersebut terpenuhi, semua peralatan itu menjadi milik Polri.

Mengutip pemberitaan harian Kompas 16 Maret 2005 dengan judul "Dipertanyakan, Penanganan Dugaan Korupsi Dana SIM", terungkap ada selisih jumlah produksi SIM yang dirilis Ditlantas Polri selaku pelaksana proyek dengan data PT CPP untuk periode yang sama.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kala itu mendata, jumlah produksi SIM oleh Ditlantas Polri sejak 5 Oktober 1992 hingga Maret 1998 mencapai 17.980.204 lembar. Sementara jumlah produksi SIM oleh PT CPP hanya 16.575.710 lembar yang artinya ada selisih 1.404.494 lembar.

Selisih jumlah produksi SIM itu diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 15,45 miliar, yang didapat dari perkalian selisih jumlah produksi SIM dengan ongkos produksi SIM kala itu Rp 11.000.

Novanto juga ikut dalam proyek komputerisasi KTP pada 1995. Proyek komputerisasi KTP kala itu dilakukan melalui kerja sama antara Departemen Dalam Negeri dan PT Solusindo Mitrasejati (SMS) dengan Presiden Direktur PT SMS adalah Setya Novanto.

Mengutip pemberitaan harian Kompas 8 Juni 1995 berjudul "Komputerisasi KTP Dimulai Juli", PT SMS berinvestasi Rp 190 miliar untuk penyediaan jaringan komputer dari tingkat kecamatan sampai pusat. Tahap pertama proyek komputerisasi KTP saat itu dilaksanakan di enam provinsi, lanjut ke 11 provinsi, kemudian menyasar seluruh wilayah di Indonesia.

Sementara sebelum penandatanganan kerja sama dengan Departemen Dalam Negeri, PT SMS merupakan pelaksana tunggal dari aturan komputerisasi KTP. Hal itu diperkuat melalui kerja sama PT SMS dengan Departemen Dalam Negeri pada 27 Februari 1993. Ujung dari sejumlah kerja sama ini adalah naiknya biaya pembuatan KTP hingga Rp 3.000.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/13/092555126/jejak-setya-novanto-dalam-bisnis-sim-dan-ktp-di-era-orde-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke