Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cukai Minuman Ringan, Produsen Bersiap Naikkan Harga

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menyebutkan, produsen akan menaikkan harga jual bila wacana itu diterapkan.

Sehingga penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun. bisnis anggota Gapmmi pun bakal terhambat.

Menurut dia, berdasarkan studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI), elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1 persen akan menurunkan penjualan 1,7 persen," ujar Adhi.

Adhi menegaskan, alasan kesehatan untuk mengenakan cukai tidak tepat. Jika terpaksa menaikkan harga, penjualan dapat terancam turun. "Dari segi pemerintah secara neto akan rugi. Kenaikan cukai lebih kecil daripada penurunan pajak-pajak. Mulai dari pajak badan, PPN, PPh 21 dan sebagainya," katanya.

Dia menyebutkan, kebijakan pengenaan cukai kepada produk minuman berpemanis dianggap kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi signifikan.

Terkait produsen yang berpindah ke produksi minuman rendah gula (low sugar), Adhi belum melihat ke arah sana. Pada dasarnya minuman rendah gula tetap memerlukan bahan baku pemanis. "Walaupun gula sedikit, tetap berpemanis," ujarnya.

Sementara itu Trijono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) mengungkapkan, sejak tahun 2010 bisnis minuman ringan terus turun. "Di kuartal kedua minus 3,3 persen yoy," ujarnya.

Adapun sampai kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan bisnis minuman ringan masih berada di bawah ekspektasi.

Trijono yang juga Direktur Public Affair & Corporate Communication PT Coca Cola Amatil Indonesia mempertanyakan alasan pengadaan cukai tersebut. "Apakah untuk mengejar pendapatan pajak, atau terkait isu obesitas?" tanyanya.

Public Relations dan Marketing Event Manager PT Singa Mas Indonesia (SMI) Santo Kadarusman menjelaskan, mengantisipasi pengenaan cukai itu selain menaikkan harga, Singa Mas akan mencari pemasok lain yang bisa memberikan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas dan memperpendek time to market. "Sebaiknya disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum di putuskan," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penerapan cukai terhadap minuman kemasan dengan alasan, bahan baku minuman kemasan berpemanis dapat memicu berbagai penyakit, seperti obesitas, diabetes dan gangguan kesehatan lain. (Kontan/Agung Hidayat, Azis Husaini)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Cukai berlaku, harga produk mamin membubung

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/13/115550026/cukai-minuman-ringan-produsen-bersiap-naikkan-harga

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke