Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Dalih Pemerintah Hapus Listrik di Bawah 4.400 VA

Menurut dia, daya listrik merupakan salah satu modal untuk melakukan produksi. Justru dengan daya yang besar, konsumen bisa memanfaatkan untuk keperluan modal tersebut.

"Jangan hanya sebagai untuk memenuhi kebutuhan nyalain lampu. Tapi kan (listrik) sebenarnya untuk alat produksi," ujarnya saat ditemui usai Indonesia Chine Energy Forum (ICEF), Senin (13/11/2017).

(Baca: Pemerintah Akan Hapus Golongan Listrik 900 VA hingga 2.200 VA)

"Apalagi di era Internet bisa untuk segalanya, maka ini bisa diapakai bisnis dari rumah. Jadi itu yang bisa dipakai memasak kue dan dipasarkan. Untuk meningkatkan (produktivitas) itu sebenarnya," imbuhnya.

Andy mengatakam masyarakat tidak perlu khawatir soal rencana penyederhanaan golongan tarif listrik tersebut. Pasalnya tidak akan ada kenaikan apapun dalam tarif dasarnya.

"Pengguna listrik subsidi masih akan mendapatkan yang disubsidi. Tidak ada kenaikan tarif. Abodemen juga tidak naik, karena itu kan ditentukan tarif dan tarif ini tidak naik," pungkasnya.

Selain itu skema penyederhanaan golongan tarif listrik sendiri masih dalam pembahasan dengan PLN. Sekarang masih belum jelas kapan pembahasan itu selesai dan bagaimaba kepastian skema yang akan digunakan.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan rencana untuk menyederhanakan golongan tarif listrik di bawah 4.400 VA. Penyederhanaan itu berdampak dihapusnya listrik golongan tarif 900 VA (tanpa subsidi), 1.300 VA, 2.200 VA dan 3.300 VA.

Golongan tarif listrik tersebut akan dinaikkan menjadi menjadi 4.400 VA. Sedangkan golongan tarif 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA. Sementara itu, golongan tarif 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/13/171000026/ini-dalih-pemerintah-hapus-listrik-di-bawah-4.400-va

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke