Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wajib Kandungan Lokal untuk Bendung Produk Impor karena Belanja Online

Kenaikan tingkat pertumbuhan impor itu menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro karena maraknya belanja online atau kegiatan e-commerce.

Dengan demikian ada potensi barang-barang impor akan lebih mendominasi pasar dalam negeri.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dewan Penasihat Asosiasi E-Commerce Indonesia, Daniel Tumiwa, menilai pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk melindungi pasar dan produk dalam negeri.

Daniel memisalkan, pemerintah bisa saja menetapkan aturan bahwa e-commerce besar dari luar negeri yang ingin ekspansi ke Indonesia harus menjual produk lokal Indonesia sebesar 50 persen. Dalam hal ini, Daniel mendorong keberanian pemerintah karena Indonesia dinilai berpotensi menjadi salah satu pasar terbesar e-commerce di Asia.

Daniel juga menjelaskan, jika kebijakan itu diterapkan, maka harus diberlakukan ke seluruh platform e-commerce tanpa terkecuali. Termasuk pelaku usaha yang sering membeli barang melalui aplikasi chatting dan media sosial.

"Sebagai platform yang menjual, apapun itu apakah itu e-commerce atau model-model e-commerce yang lain, barang yang ditawarkan di situ bisa kita minta untuk konten lokalnya, dan saya rasa sudah wajib kita minta itu," tutur Daniel.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/14/161607426/wajib-kandungan-lokal-untuk-bendung-produk-impor-karena-belanja-online

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke