Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Golongan Listrik Disederhanakan, Apa Dampaknya ke Inflasi?

Badan Pusat Statistik (BPS) memandang, apabila kebijakan tersebut direalisasikan, maka akan memberikan dampak terhadap inflasi indeks harga konsumen (IHK). Pasalnya, kebijakan ini dipandang bakal meningkatkan konsumsi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Yunita Rusanti menyebut, pihaknya akan melihat komposisi jumlah rumah tangga yang mengalami pergeseran daya listrik.

"Dalam hitungan pun kami melihat berapa besar komposisi rumah tangga dengan daya sekian," ujar Yunita di kantornya, Rabu (15/11/2017).

Menurut dia, BPS menghitung kontribusi kenaikan listrik terhadap inflasi cukup tinggi. Angkanya adalah berkisar antara 2,5 hingga 3 persen.

"Tapi ini tergantung golongan pelanggan mana yang paling besar. Sekarang yang paling banyak adalah 900 VA (Volt Ampere) dan 1.300 VA," ungkap Yunita.

Oleh sebab itu, imbuh Yunita, pihaknya berharap kalau bisa tarif listrik tidak mengalami kenaikan. Dengan demikian, maka dampaknya terhadap inflasi nasional tidak signifikan.

Seperti diketahui, ke depan, golongan pelanggan listrik rumah tangga hanya terbagi menjadi tiga, yakni pertama golongan subsidi 450 VA dan 900 VA, golongan kedua golongan 900 VA subsidi. Adapun golongan 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA akan dihapus dan dialihkan menjadi 4.400 VA.

Golongan ketiga adalah 4.400 VA hingga 12.600 VA yang dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA. Sementara itu, golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/15/162116126/golongan-listrik-disederhanakan-apa-dampaknya-ke-inflasi

Terkini Lainnya

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke