Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Sebagai Produk, Listrik Harus Dijual. Kalau Enggak Dijual, Rugi..."

"Dari sisi hulu, kebijakan penyederhanaan tarif lebih dikarenakan over supply energi listrik. Akibat pemerintah getol membangun pembangkit 35.000 MW, PT PLN mengalami over supply energi listrik," kata Tulus saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (16/11/2017) malam.

Selain soal adanya proyek pembangkit listrik berkapasitas 35.000 MW, wacana penyederhanaan daya listrik juga dinilai dampak dari adanya Independent Power Producer (IPP) yang membuka ruang bagi swasta untuk memproduksi tenaga listrik. Dengan begitu, salah satu cara mendorong penjualan produksi listrik dari pembangkit 35.000 MW adalah dengan menaikkan daya listrik konsumen rumah tangga.

"Efek dari pembangunan pembangkit baru 35.000 megawatt sangat tinggi. Sebagai produk, listrik harus dijual. Kalau enggak dijual, (PLN) rugi," sebut Tulus.

Namun sebut dia, jika hanya mengandalkan pelanggan rumah tangga tentu tidak akan mampu menyerap listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut. Berdasarkan data yang Tulus peroleh, rata-rata pemakaian daya listrik pelanggan rumah tangga hanya 630 kWh per tahun per kapita.

"Kalau yang didorong itu konsumen rumah tangga, enggak ada signifikansinya, karena konsumsi listrik rumah tangga sekuat apapun tidak akan bisa menyerap energi listrik yang telah dibangun," katanya.

Menurut dia, akan lebih signifikan bila listrik yang dihasilkan proyek 35.00 MW itu difokuskan untuk sektor industri atau bisnis.

"Pemerintah atau PLN harus menjual itu ke sektor bisnis atau industri. Kalau produksi kan untuk kegiatan yang produktif dan serapannya banyak. Sektor industri bergerak lebih cepat dan tidak ada kekurangan pasokan listrik. Harus mendorong mereka menggunakan listrik yang sudah ada itu," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui lembaga atau kementerian terkait dan PLN memastikan wacana penyederhanaan golongan dengan menaikkan daya listrik sebagai pilihan pelanggan. Konsumen tidak diwajibkan untuk menaikkan daya listrik jika dianggap daya yang dipakai sekarang masih sesuai kebutuhan sehari-hari.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan juga memastikan tidak ada biaya tambahan untuk menaikkan daya listrik, baik dari sisi tarif maupun abonemennya. Tetapi, belum ada kepastian mengenai wacana ini karena masih dalam proses pembahasan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/16/203400326/-sebagai-produk-listrik-harus-dijual.-kalau-enggak-dijual-rugi--

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke