Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Perusahaan Terima Penghargaan Peduli Tertib Ukur 2017

"Penghargaan yang berupa piagam dan piala ini diberikan kepada perusahaan wajib tera yang memenuhi kriteria sebagai Perusahaan Peduli Tertib Ukur Tahun 2017," jelas Syahrul Mamma, melalui siaran pers ke Kompas.com.

Ke-15 perusahaan tersebut yaitu PT Pertamina (Persero) RU III Plaju, PT PGAS Solution, PT Kita Hokki, PT Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari Flour Mills, PT Chevron Pacific Indonesia, PT Mitra Energi Buana.

Kemudian PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Rewulu, PT Transportasi Gas Indonesia, PT Banten Inti Gasindo, PT Pifi Indonesia, PT Pertamina Gas Western Java Area, PT PDPDE Gas, PT Moeladi, PT Pertamina Hulu Energi WMO, serta PT Charoen Phokphand Indonesia Tbk.

“Setelah meraih penghargaan sebagai Perusahaan Peduli Tertib Ukur Tahun 2017, perusahaan harus mempertahankan prestasinya dengan menera dan menera-ulangkan UTTP secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian,” kata Syahrul Mamma.

Akreditasi Pelayanan dengan Sertifikat ISO 9001:2015

Pada acara Temu Pelanggan yang mengusung tema "Peningkatan Kualitas Pelayanan Kemetrologian dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Penerimaan Bukan Pajak (PP PNBP)" ini, Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV (UPTP IV) Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan juga mendapatkan sertifikat ISO 9001:2015.

Sertifikat yang diberikan oleh General Manager TUV Rheinland, Cornelius Tono Infantrianto ini merupakan pengakuan bahwa pelayanan UPTP IV telah terakreditasi.

"Pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan bahwa pelayanan yang diberikan oleh UPTP IV telah terakreditasi dalam ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu. Hal ini membuktikan bahwa UPTP IV selalu berusaha untuk berkembang, maju, dan berorientasi memuaskan pelanggannya," ujar Syahrul.

Kegiatan Temu Pelanggan dilakukan untuk meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan pelanggan. "Selain meningkatkan kerja sama, juga untuk mendapatkan umpan balik dari pelanggan sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih prima dan memuaskan pelanggan," jelas Dirjen.

Melalui acara ini Direktorat Metrologi juga menyosialisasikan kebijakan-kebijakan di sektor perdagangan, khususnya terkait Metrologi Legal.

Selain itu, juga sekaligus menyosialisasikan perubahan tarif PNBP dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perdagangan. PP ini mulai berlaku sejak 10 November 2017.

"Diharapkan pertemuan ini dapat menghasilkan usulan yang konstruktif khususnya untuk peningkatan pelayanan dan terbitnya Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 2017 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perdagangan, dapat tersosialisasikan dengan baik," pungkasnya.

Syahrul menyampaikan, acara Temu Pelanggan ini mendapat apresiasi yang sangat baik dari perwakilan pelanggan yang hadir.

Acara dihadiri sekitar 200 orang yang mewakili berbagai perusahaan yang merupakan wajib tera untuk Alat-Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), perusahaan importir Alat-Alat UTTP, serta perusahaan pemilik/pemakai alat ukur yang merupakan pelanggan dari Unit Pelayanan Terpadu Perdagangan IV (UPTP IV).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/17/073000526/15-perusahaan-terima-penghargaan-peduli-tertib-ukur-2017

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke