Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarik Investor di Bidang Hulu Migas, Bea Cukai Sederhanakan Sistem Perizinan

Adapun pihak-pihak yang terlibat yakni Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas serta pengelola portal Indonesia National Single Window (PP INSW).

Dalam keterangan resmi Bea Cuka, Jumat (17/11/2017), kondisi saat ini dianggap masih belum efisien untuk dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.

Selama ini, sistem informasi antar-Kementerian/Lembaga (K/L) yang belum terintegrasi membuat proses permohonan pemberian fasilitas fiskal menjadi panjang.

Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus mengajukan permohonan kepada tiga instansi yakni SKK Migas, Ditjen Migas dan Bea Cukai dengan total transaksi mencapai enam kali dan total waktu pelayanan mencapai 42 hari kerja.

"Untuk dapat semakin meningkatkan efisiensi pelayanan, saat ini Bea Cukai menggandeng ketiga instansi untuk mengembangkan aplikasi perizinan agar mempercepat waktu pengurusan perizinan,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi.

Setelah dilakukan integrasi sistem, pelayanan terhadap pemberian fasilitas fiskal impor barang operasi keperluan KKKS untuk kegiatan usaha hulu migas diklaim akan lebih cepat.

“Jika sebelumnya transaksi dilakukan enam kali, maka setelah sistem terintegrasi akan hanya menjadi dua kali atau lebih cepat 66 persen," tambah Heru.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/17/165357226/tarik-investor-di-bidang-hulu-migas-bea-cukai-sederhanakan-sistem-perizinan

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke