Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Holding Perbankan Tunggu Kajian Mitigasi Risiko Kementerian BUMN

Holding perbankan telah direncanakan sejak lama, dengan PT Danareksa (Persero) sebagai induk holding perbankan BUMN.

"Kami secara intensif dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia ingin tahu apa sih mitigasi risiko, kemungkinan terjadi jika ada holding perbankan," kata Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo di gedung Kementerian BUMN, Senin (20/11/2017).

Sampai hari ini, para pemangku kepentingan disebut Gatot masih membahas finalisasi holding perbankan BUMN. Adapun bank milik negara yang ikut holding ini adalah BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BTN.

Ada juga beberapa BUMN selain keempat bank tersebut yang akan bernaung dalam induk holding PT Danareksa, yakni PT Jalin Pembayaran Nusantara, Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Menurut Gatot, saham PT Danareksa selaku induk holding perbankan BUMN 100 persen dimiliki oleh negara. Sehingga, kontrol masih akan dipegang sepenuhnya oleh pemerintah.

Sedangkan anak usaha holding yang nantinya akan melepas status BUMN, dipastikan tetap diperlakukan sama seperti BUMN, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.

"Treatment di bawah sama dengan BUMN. Perbankan tetap bekerja seperti biasa," tutur Gatot.

Pihaknya menargetkan, holding perbankan BUMN bisa terbentuk paling lambat kuartal pertama tahun 2018. Setelah holding perbankan terbentuk, perihal penataan dan manajemen internal anak usaha holding akan diatur kemudian.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/20/153516926/holding-perbankan-tunggu-kajian-mitigasi-risiko-kementerian-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke