Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Orang Kaya di Singapura Bakal Bayar Pajak Lebih Tinggi

Ini sejalan dengan pernyataan Perdana Menteri Lee Hsien Loong yang mengungkapkan bahwa Singapura harus bersiap dengan kenaikan pajak.

"(Sistem perpajakan) harus berdasarkan aktivitas ekonomi yang solid," kata Indranee Rajah, pejabat menteri senior untuk hukum dan keuangan, seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (22/11/2017).

Rajah menuturkan, kondisi perekonomian Singapura saat ini cukup solid. Pada kuartal III 2017, pertumbuhan ekonomi Singapura diprediksi bisa mencapai 5 persen, tertinggi sejak hampir 4 tahun.

PM Lee menyatakan, pertumbuhan ekonomi Singapura sepanjang tahun 2017 dapat melampaui 3 persen. Kalau ini benar terjadi, maka realisasi tersebut lebih tinggi dari proyeksi.

Rajah sendiri enggan menjelaskan perubahan spesifik pada pajak barang dan jasa yang tengah dipertimbangkan pemerintah. Namun, kata dia, rezim perpajakan Singapura didasarkan pada prinsip sumber pendapatan yang beragam.

Selain itu, sistem perpajakan di sana juga berlaku progresif berdasarkan penghasilan, serta mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi. Sistem GST (Goods and services tax/Pajak barang dan jasa), imbuh Rajah, sudah dirancang secara tepat.

Para ekonom memandang GST adalah salah satu komponen pajak yang dapat dinaikkan oleh pemerintah Singapura.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah memperoleh pendapatan lebih besar, menjaga daya saing, dan kekhawatiran bahwa peningkatan pajak dapat mengganggu anggaran rumah tangga.

GST terakhir direvisi pada tahun 2007 silam, yakni dari 7 persen menjadi 5 persen. Akhir pekan lalu, PM Lee menyatakan pihaknya menargetkan belanja pemerintah untuk pelayanan kesehatan, infrastruktur, dan layanan sosial lainnya tetap meningkat.

"Kenaikan pajak bukan masalah apa, tapi kapan," jelas Lee.

Adapun Rajah mengungkapkan, e-commerce adalah area yang bisa dimanfaatkan Singapura untuk mendiverisifikasi basis pajak.

Saat ini, konsumen daring Singapura tidak dikenakan pajak saat membeli barang, selama total belanja tak lebih dari 400 dollar Singapura atau sekitar Rp 3,9 juta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/22/110000426/orang-kaya-di-singapura-bakal-bayar-pajak-lebih-tinggi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke