Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia-Malaysia Gelar Patkor Kastima untuk Jaga Selat Malaka

Sebagai salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia, potensi pelanggaran di wilayah tersebut kerap terjadi, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut.

Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan, Bea Cukai dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis yaitu melaksanakan Operasi Patkor Kastima ke-23. 

Operasi ini merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia dan sebagai salah satu program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan bahwa Patkor Kastima ini tidak merupakan bukti eratnya hubungan bilateral dalam bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tahun 1994.

Heru menambahkan bahwa operasi kali ini merupakan operasi terkoordinasi antara Bea Cukai Indonesia dan Bea Cukai Malaysia yang ke-23.

Menurut Heru operasi yang melibatkan dua negara ini sangat penting dan strategis terutama bagi kondisi geografis Selat Malaka yang merupakan salah satu jalur penting perdagangan dunia.

“Untuk itu, diperlukan sinergi dan koordinasi yang baik antara Indonesia dan Malaysia guna mengamankan Selat Malaka dari tindakan ilegal yang merugikan dan mengancam kedua negara,” ungkap Heru melalui siaran pers, Kamis (23/11/2017).

Dari operasi patroli laut Bea Cukai yang telah dilangsungkan selama kurang lebih tiga bulan, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap upaya-upaya penyelundupan di wilayah Selat Malaka. Tercatat terdapat 15 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan operasi Patroli Laut Bea Cukai.

Lebih jauh Heru menambahkan bahwa dalam Patkor Kastima 23A, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap 9 kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal di antaranya barang kelontong, bahan bangunan, sparepart kendaraan, hingga sabu dan ekstasi.

Sementara, dalam Patkor Kastima 23B, Bea Cukai berhasil melakukan penindakan terhadap enam kasus pelanggaran pembawaan barang ilegal mulai dari makanan dan minuman hingga balepressed.

Patkor Kastima ke-23 juga telah berhasil menggagalkan pemasukan narkotika ke wilayah Indonesia. Pada 18 September 2017, Satuan Tugas Patroli Laut Bea Cukai BC20011 berhasil melakukan penindakan terhadap kapal yang memuat 133 Kilogram sabu dan 42.500 butir ekstasi di perairan Aceh Timur.

Selain menggagalkan penyelundupan narkotika, operasi patroli laut Bea Cukai juga berhasil melakukan penindakan terhadap KM. Sinar Cahaya GT 34 yang memuat 574 balepressed dan KM Usaha Sebat GT 34 yang memuat 604 balepressed di perairan Pulau Berhala.

Penindakan ini merupakan hasil dari informasi intelijen dari delegasi Bea Cukai yang dipertukarkan. Kapal diindikasikan akan menuju Tanjung Balai Asahan.

Sementara hingga November 2017, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan terhadap 279 kasus pelanggaran di laut dengan nilai BHP yang melonjak menjadi Rp551 miliar dengan potensi penyelamatan penerimaan negara yang juga naik menjadi Rp425 miliar.

Ke depannya diharapkan kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima dapat berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di perairan Selat Malaka serta menindak setiap kegiatan perdagangan ilegal yang merugikan kedua negara sehingga tercipta iklim yang kondusif di Selat Malaka yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran kedua negara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/23/153100026/indonesia-malaysia-gelar-patkor-kastima-untuk-jaga-selat-malaka

Terkini Lainnya

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Rupiah Tinggalkan Rp 16.000 per Dollar AS

Whats New
Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Pertamina Hulu Rokan Produksi Migas 167.270 Barrel per Hari Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke