Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembentukan Holding Pertambangan Dijamin Tak Rugikan Saham Publik

"Rasanya tidak ada kepentingan publik yang terganggu apalagi dirugikan," ujar Arviyan saat konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/ 2017).

Menurutnya, pembentukan holding BUMN Pertambangan akan meningkatkan kinerja perusahaan, dan diprediksi akan semakin meningkatkan harga saham masing-masing perusahaan anggota holding.

"Kalau perusahaan kuat, investor akan senang dan akan nyaman, dan akan berdampak positif terhadap harga saham masing-masing perusahaan," jelasnya.

Adapun pembentukan holding BUMN pertambangan, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan menjadi induk perusahaan BUMN Industri Pertambangan.

Sementara itu, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk, akan menjadi anak perusahaan atau anggota holding.

Arviyan mengatakan, dengan pembentukan holding tersebut juga akan memberikan penguatan terhadap masing-masing perseroan anggota holding.

"Dengan adanya holding ini kami ingin lebih banyak menguasai sumber batu bara dan mineral, dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera menuntaskan rencana pembentukan holding BUMN Pertambangan.

"Proses holding ini sudah lama dimulai dengan penyerahan roadmap pengembangan BUMN oleh Menteri BUMN, Rini Soemarno, ke Komisi VI DPR pada akhir 2015,” kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/11/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/24/144911526/pembentukan-holding-pertambangan-dijamin-tak-rugikan-saham-publik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke