Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK Segera Atur Layanan "Digital Banking"

"Ke depan (OJK) akan mengatur digital banking," kata Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah dalam media briefing di Kantor OJK, Jumat (24/11/2017).

Menurut Imansyah, aturan tersebut akan berbentuk Peraturan OJK (POJK). Adapun progres penerbitan aturan tersebut, sebut dia, adalah sedang dilakukan pembahasan mengenai ketentuan.

Adapun aspek pengaturan layanan perbankan digital tersebut adalah bagaimana pemanfaatan teknologi informasi (TI) untuk proses bisnis perbankan. Namun demikian, Imansyah tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai rincian pengaturannya.

Dalam menerbitkan aturan tersebut, OJK meminta masukan dari berbagai pihak, termasuk industri, asosiasi, hingga publik dan internal. Kemudian, dibuat seminar secara internal dan dibawa ke Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK.

"Sampai nanti drafting regulasi. Kemarin baru diseminarkan di internal," sebut Imansyah.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan aturan mengenai peer-to-peer lending (P2P lending) yang dilakukan oleh perusahaan rintisan (startup) layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Ini sejalan dengan kian maju dan berkembangnya pemanfaatan teknologi dalam produk dan jasa keuangan.

Agar tidak terdisrupsi dengan kehadiran teknologi dan fintech, sebut Imansyah, maka perbankan harus inovatif. Ini pun sudah terlihat dengan semakin banyaknya layanan digital yang dihadirkan oleh perbankan.

"Kalau tidak siap maka akan terdisrupsi perkembangan TI. Bank harus inovatif," tutur Imansyah.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/24/180900226/ojk-segera-atur-layanan-digital-banking-

Terkini Lainnya

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke