Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Bitcoin Bergerak Menuju Rp 135 Juta

Mengutip BBC, Selasa (28/11/2017), pada Senin, nilai bitcoin menguat 20 persen dibandingkan pada akhir pekan lalu. Adapun pada awal tahun, nilai bitcoin masih berkisar 1.000 dollar AS.

Mata uang virtual pada umumnya tidak diatur oleh regulator sebuah negara dan berbeda dengan sistem perbankan tradisional. Pertumbuhan mata uang virtual yang signifikan menjadi sorotan tersendiri bagi regulator internasional.

China dan Korea Selatan telah melarang penerbitan mata uang virtual baru. Kedua negara tersebut juga telah menutup pusat penukaran mata uang virtual.

Adapun CEO JP Morgan Chase Jamie Dimon beberapa waktu lalu menyatakan bahwa bitcoin memicu fraud alias permasalahan keuangan.

"(Bitcoin) bukan hal yang nyata, pasti akan ditutup," ujar Dimon.

Mata uang virtual seperti bitcoin menggunakan blockchain, yakni perangkat transaksi daring yang dikelola oleh komputer anonim di internet.

Sistem ini tak dilindungi oleh pemerintah atau bank sentral, sehingga tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas nilainya.

Pejabat Bank Sentral Eropa (ECB) Ewald Nowotny menyatakan, bitcoin bisa dengan mudah meledak dan nilainya anjlok. Bank sentral pun bisa saja disalahkan lantaran tidak berbuat apa-apa.

"Sehingga kami (ECB) mencoba untuk memahami apakah aktivitas perbankan terkait perdagangan cryptocurrency harus diregulasi," jelas Nowotny.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/28/110000826/nilai-bitcoin-bergerak-menuju-rp-135-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke