Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Menaker Dapat Keluhan dari Pengusaha

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri mengaku telah mengetahui tentang peningkatan UMK di Karawang tersebut. Bahkan, ia juga menerima sejumlah keluhan dari kalangan industri mengenai kenaikan UMK tersebut.

"Pasti ada, saya tidak menghitung, ada beberapa yang mengeluh ke saya," kata Hanif di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Hanif menuturkan, untuk sementara ini, yang dapat dilakukan adalah semua pihak menerima besaran UMK yang telah ditentukan tersebut. Pihak yang dimaksudnya adalah pengusaha maupun pekerja.

Meskipun demikian, ia menyatakan pihaknya akan terus melakukan evaluasi. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa iklim ketenagakerjaan di Indonesia bersifat menguntungkan bagi semua pihak.

"Pemerintah terus melakukan evaluasi untuk memastikan iklim ketenagakerjaan Indonesia ini win-win, untuk pekerja, pengusaha, dan mungkin untuk calon pekerja," ujar Hanif.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menaikkan UMK Karawang dari Rp 3.605.272 pada tahun ini menjadi Rp 3.919.291 pada tahun 2018 mendatang.

Tingginya UMK di Karawang tersebut dikhawatirkan membuat perusahaan-perusahaan keberatan dan hengkang. Pun dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang.

Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK. Adapun upah minimun Provinsi Jawa Barat sendiri tahun ini naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp 1.544.360.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/28/143416326/umk-karawang-tertinggi-di-indonesia-menaker-dapat-keluhan-dari-pengusaha

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke