Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri BUMN: Insya Allah KA Bandara Bisa Diresmikan Presiden Sebelum Natal

Rini memang baru mencoba menaiki kereta tersebut pada hari ini. Dia menggunakan Sky Train dari Terminal 3, Bandara Soekarno Hatta Tangerang menuju ke Stasiun Bandara; meninjau kondisi stasiun; lalu menyimulasikan pembelian tiket dan menaiki Kereta Bandara hingga sampai di Stasiun Sudirman Baru.

"Jika melihat situasi yang ada, yaitu masih ada sedikit pembersihan, pemadatan jalur track kereta, minimal 10 hari dari sekarang kereta bandara sudah dapat diresmikan. Insya Allah KA Bandara bisa diresmikan Presiden sebelum Natal ini," terangnya saat ditemui usai meninjau persiapan Kereta Bandara Soekarno Hatta, di Stasiun Sudirman Baru, Selasa (28/11/2017).

Dia menambahkan, Kereta Bandara Soekarno Hatta menggunakan rel baru sepanjang 12 kilometer, yang membentang antara Stasiun Batu Ceper ke Stasiun Bandara.

Kendati demikian, menurut Rini, proyek Kereta Bandara Soekarno Hatta sudah berjalan dengan baik. Tinggal soal harga tiket saja yang belum dipastikan.

"Harga belum diputuskan, tunggu Presiden meresmikan dulu. Kami mempelajari harga transportasi dari Batu Ceper, lalu taksi dan Damri. Lalu nanti akan kami usulkan. Perhitungannya yang tidak memberatkan masyarakat, tapi juga tetap baik untuk operasional Railink," tuturnya.

Rencananya saat sudah beroperasi nanti, Kereta Bandara akan berhenti di lima stasiun yaitu Stasiun Manggarai, Stasiun Sudirman Baru, Stasiun Duri, Stasiun Batu Ceper, dan Stasiun Bandara.

Selain Rini, uji coba Kereta Bandara kali ini juga dihadiri oleh Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin, Plt Dirut PT Industri Kereta Api (Inka) Mohamad Nur Sodiq, Dirut PT Waskita Karya (Persero), M.Choliq dan Dirut PT Bank Negara Indonesia (Persero), Achmad Baiquni.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/28/194629826/menteri-bumn-insya-allah-ka-bandara-bisa-diresmikan-presiden-sebelum-natal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke