Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Badan Ketahanan Pangan dan WFP Perbarui Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan


KOMPAS.com - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi melakukan penandatanganan Project Document (Prodoc) dengan World Food Programe (WFP) Representative and Country Director for Indonesia Anthea Webb.

Prodoc  dituangkan dalam Proposal Bersama berjudul "Mendukung Pemerintah Indonesia untuk Mengumpulkan dan Menganalisa Data tentang Ketahanan Pangan dan Gizi Guna Optimalisasi Kebijakan serta Program”. Kerja sama dilakukan dalam kurun waktu 2017 - 2020.

"Kerja sama dengan WFP bertujuan untuk menguatkan kembali peta daerah tahan dan  rentan rawan pangan di Indonesia," kata Agung menjelaskan kepada media seusai penandatanganan yang dilakukan di Kantor BKP Kementan, Selasa (28/112017).

Sedangkan, dalam kesempatan itu, Anthea Webb mengatakan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir ada perkembangan signifikan dalam ketersediaan pangan nasional, bahkan hampir merata.

"Pada hari ini 2/3 dari total kabupaten di Indonesia kondisi pangannya lebih baik dari lima tahun lalu," ujar  Anthea Webb.

Perkembangan menggembirakan tersebut menurut Anthea, berkat  kerja keras yang dilakukan petani Indonesia.

"Kami sangat  berterimakasih dengan kerja keras petani Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Begitu juga dengan BKP Kementan yang selalu memberi pembinaan dan pendampingan petani," tambahnya.

Kerja sama

Adapun substansi kerja sama  meliputi dua kegiatan. Pertama, Pemutakhiran Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan (Food Security and Vulnerability Atlas - FSVA) melalui penyempurnaan metodologi dan peningkatan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Penyempurnaan yang dilakukan termasuk integrasi indikator ketahanan pangan yang diambil dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas disusun oleh BPS), yang menggambarkan pola konsumsi pangan tingkat rumah tangga, dan memberikan fokus yang lebih besar pada kerentanan terhadap kerawanan pangan di wilayah perkotaan.

FSVA telah digunakan oleh kementerian/lembaga (Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bappenas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, dll), serta organisasi lainnya dalam penentuan kebijakan dan target intervensi terkait dengan ketahanan pangan dan gizi.

Kedua, Pengembangan Sistem Informasi Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional (SIKPG) yang terpadu, melalui penyempurnaan sistem yang sudah ada.

SIKPG Nasional ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah no. 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 75 pada PP itu menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yang terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerentanan terhadap kerawanan pangan dan gizi.

Pengembangan FSVA dan SKPG adalah kegiatan yang dilaksanakan BKP. Dalam konteks kerja sama ini, dukungan WFP akan berfokus pada masukan kebijakan, peningkatan kapasitas dan berbagi pengetahuan untuk mendukung investasi pemerintah pada sektor ketahanan pangan dan gizi.

"Dengan pembaharuan kedua instrumen ini, diharapkan penanganan untuk kerentanan terhadap kerawanan pangan bisa dilakukan lebih baik lagi, sehingga tidak ada lagi nantinya  daerah rentan rawan pangan di tanah air," pungkas Agung Hendriadi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/28/200344926/badan-ketahanan-pangan-dan-wfp-perbarui-peta-ketahanan-dan-kerentanan-pangan

Terkini Lainnya

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cuka Sebut Ada Miskomunikasi

Hibah Alat Belajar SLB Ditagih Bea Masuk Ratusan Juta Rupiah, Bea Cuka Sebut Ada Miskomunikasi

Whats New
Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Wall Street Menghijau, Saham Tesla Melesat 15 Persen

Whats New
Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus 'OutSourcing'

Hari Buruh 2024, KSPI: Cabut Omnibus Law Cipta Kerja, Hapus "OutSourcing"

Whats New
[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

[POPULER MONEY] Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998 | Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Whats New
Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Petugas KCIC Kembalikan Barang Penumpang Whoosh yang Tertinggal, Berisi Uang Rp 50 Juta

Whats New
AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi 'Lender Institusional'

AdaKami Buka Kemungkinan Kerja Sama dengan Perbankan jadi "Lender Institusional"

Whats New
Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke