Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Minta WTO Mengatur Subsidi ke Kapal Penangkap Ikan Skala Korporasi

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan subsidi yang diberikan kepada perusahaan penangkap ikan dinilai tidak fair dan akan merugikan nelayan-nelayan kecil yang mencari ikan di kawasan coastal atau pantai.

Beberapa negara yang diduga memberi subsidi kepada perusahaan penangkap ikan di antaranya adalah Spanyol, China dan Jepang.

Sementara itu, beberapa negara yang bergabung dengan Indonesia yang meminta agar subsidi ke korporasi diatur di antaranya Norwegia, dan negara-negara di kawasan Afrika, Pasifik dan Karibia.

"Ikan bermigrasi dari tengah lautan dan ke pantai dan sebaliknya. Subsidi kepada korporasi memungkinkan perusahaan-perusahaan skala besar melakukan pencarian di tengah perairan internasional atau high seas. Hal ini membuat nelayan-nelayan kecil di kawasan pantai tidak kebagian ikan," ujar Nilanto, Selasa (28/11/2017).

Menurut Nilanto, subsidi yang diberikan kepada korporasi menyebabkan terjadinya overfishing di kawasan laut internasional yang tidak berada di bawah yuridiksi hukum satu negara.

Permintaan Indonesia, kalaupun negara memberikan subsidi, hal itu harusnya diberikan kepada nelayan kecil.

Sejauh ini Indonesia menerapkan subsidi untuk nelayan-nelayan kecil. Beberapa di antaranya BBM, kartu nelayan hingga bantuan kapal.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyerukan kepada PBB untuk segera menyusun hak kelautan.

Hak ini dinilai penting agar laut internasional tidak dieksploitasi habis-habisan. Sehingga ada kesempatan bagi makhluk hidup di kawasan high seas untuk berkembang biak.

"Kami menyerukan agar PBB segera menyusun hak kelautan. Semua negara harus ikut terlibat untuk menjaga kelestarian laut di seluruh dunia," kata Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/112250726/ri-minta-wto-mengatur-subsidi-ke-kapal-penangkap-ikan-skala-korporasi

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke