Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

RI Minta WTO Mengatur Subsidi ke Kapal Penangkap Ikan Skala Korporasi

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Nilanto Perbowo mengatakan subsidi yang diberikan kepada perusahaan penangkap ikan dinilai tidak fair dan akan merugikan nelayan-nelayan kecil yang mencari ikan di kawasan coastal atau pantai.

Beberapa negara yang diduga memberi subsidi kepada perusahaan penangkap ikan di antaranya adalah Spanyol, China dan Jepang.

Sementara itu, beberapa negara yang bergabung dengan Indonesia yang meminta agar subsidi ke korporasi diatur di antaranya Norwegia, dan negara-negara di kawasan Afrika, Pasifik dan Karibia.

"Ikan bermigrasi dari tengah lautan dan ke pantai dan sebaliknya. Subsidi kepada korporasi memungkinkan perusahaan-perusahaan skala besar melakukan pencarian di tengah perairan internasional atau high seas. Hal ini membuat nelayan-nelayan kecil di kawasan pantai tidak kebagian ikan," ujar Nilanto, Selasa (28/11/2017).

Menurut Nilanto, subsidi yang diberikan kepada korporasi menyebabkan terjadinya overfishing di kawasan laut internasional yang tidak berada di bawah yuridiksi hukum satu negara.

Permintaan Indonesia, kalaupun negara memberikan subsidi, hal itu harusnya diberikan kepada nelayan kecil.

Sejauh ini Indonesia menerapkan subsidi untuk nelayan-nelayan kecil. Beberapa di antaranya BBM, kartu nelayan hingga bantuan kapal.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menyerukan kepada PBB untuk segera menyusun hak kelautan.

Hak ini dinilai penting agar laut internasional tidak dieksploitasi habis-habisan. Sehingga ada kesempatan bagi makhluk hidup di kawasan high seas untuk berkembang biak.

"Kami menyerukan agar PBB segera menyusun hak kelautan. Semua negara harus ikut terlibat untuk menjaga kelestarian laut di seluruh dunia," kata Susi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/112250726/ri-minta-wto-mengatur-subsidi-ke-kapal-penangkap-ikan-skala-korporasi

Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke