Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Apa Saja yang Bisa Pakai Skema Public-Private Partnership?

Namun, ada beberapa proyek yang dianggap sejalan dengan arah kebijakan pemerintah serta akan didukung penuh jika pemda melaksanakan jenis proyek tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, jenis proyek yang dimaksud adalah proyek berbasis sumber daya manusia (SDM), infrastruktur keras, dan perlindungan bagi kalangan yang miskin dan tertinggal.

"SDM itu mencakup pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Sedangkan infrastruktur kerasnya seperti pengadaan listrik, jalan raya, sistem transportasi, pelabuhan udara dan laut," kata Sri saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia PPP Day 2017 di gedung Kementerian Keuangan, Rabu (29/11/2017).

Menurut Sri, tiga jenis proyek itu sejalan dengan konsep Nawa Cita yang dikedepankan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun, dalam implementasinya nanti, pihak Kementerian Keuangan akan melihat satu per satu proyek yang diajukan untuk menilai apakah sejalan dengan keinginan pemerintah dan memiliki manfaat bagi masyarakat banyak.

Dalam kesempatan ini, Sri turut mengingatkan para kepala daerah agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan sebelum menerapkan skema KPBU.

Hal itu dikarenakan pihaknya beberapa kali menemukan ada tata cara perencanaan yang belum memadai sehingga pemda harus mengulang dari awal proses itu.

"Kepala daerah berinisiatif, kadang-kadang sudah membuat perencanaan, tetapi swastanya tidak kredibel, sehingga proyek mulai lagi dari belakang. Kami ingin ini dilakukan secara proper," tutur Sri.

Dengan skema KPBU, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko akan mendampingi pemda dan swasta untuk penyediaan fasilitas dan dukungan pemerintah.

Dukungan yang dimaksud berupa fasilitas penyiapan proyek, dukungan kelayakan, serta penjaminan infrastruktur.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/135000226/proyek-apa-saja-yang-bisa-pakai-skema-public-private-partnership-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke