Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airbnb Mengaku Bersedia Patuhi Aturan Berbisnis di Indonesia

Kegiatan usaha home sharing yang dilakukan Airbnb belakangan mendapat keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena dianggap tidak menghadapi persaingan secara adil di bidang perhotelan dan penginapan.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Rabu (29/11/2017).

Goh menjelaskan, di negara lain, Airbnb telah mengikuti peraturan setempat, termasuk soal pembayaran pajak atas usaha yang diselenggarakan pihaknya.

Dalam kegiatan usahanya pun, Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah atau host yang bekerja sama dengan mereka dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.

"Sejak tahun 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar 510 juta dolar AS untuk pajak perjalanan dan wisata mereka," tutur Goh.

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur soal itu. Goh berharap, pihaknya bisa berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengatur mekanisme penerimaan pajak tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan tidak keberatan jika pemerintah turut mengatur ketentuan untuk Airbnb.

Dia hanya menyayangkan mengapa pemerintah masih belum ada tindak lanjut menyikapi keberadaan bisnis home sharing seperti Airbnb, sementara di Indonesia sudah banyak yang menjadi tuan rumah maupun konsumen situs tersebut.

"Bukannya saya tidak setuju ya, tetapi kepentingan nasional kita di mana nih? Menciptakan persaingan yang adil tidak? Kalau mereka (Airbnb) bayar pajak, saya enggak marah loh," ujar Hariyadi pada Selasa (28/11/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/160000126/airbnb-mengaku-bersedia-patuhi-aturan-berbisnis-di-indonesia

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke