Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Airbnb Mengaku Bersedia Patuhi Aturan Berbisnis di Indonesia

Kegiatan usaha home sharing yang dilakukan Airbnb belakangan mendapat keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) karena dianggap tidak menghadapi persaingan secara adil di bidang perhotelan dan penginapan.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com pada Rabu (29/11/2017).

Goh menjelaskan, di negara lain, Airbnb telah mengikuti peraturan setempat, termasuk soal pembayaran pajak atas usaha yang diselenggarakan pihaknya.

Dalam kegiatan usahanya pun, Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah atau host yang bekerja sama dengan mereka dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.

"Sejak tahun 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar 510 juta dolar AS untuk pajak perjalanan dan wisata mereka," tutur Goh.

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur soal itu. Goh berharap, pihaknya bisa berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengatur mekanisme penerimaan pajak tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengungkapkan tidak keberatan jika pemerintah turut mengatur ketentuan untuk Airbnb.

Dia hanya menyayangkan mengapa pemerintah masih belum ada tindak lanjut menyikapi keberadaan bisnis home sharing seperti Airbnb, sementara di Indonesia sudah banyak yang menjadi tuan rumah maupun konsumen situs tersebut.

"Bukannya saya tidak setuju ya, tetapi kepentingan nasional kita di mana nih? Menciptakan persaingan yang adil tidak? Kalau mereka (Airbnb) bayar pajak, saya enggak marah loh," ujar Hariyadi pada Selasa (28/11/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/160000126/airbnb-mengaku-bersedia-patuhi-aturan-berbisnis-di-indonesia

Terkini Lainnya

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

AXA Mandiri Cetak Laba Bersih Rp 1,33 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Ada Momen Ramadhan, Penjualan Eceran Maret 2024 Melesat

Whats New
Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Menko Airlangga: Kemungkinan RI Resesi Hanya 1,5 Persen, Terendah di Dunia

Whats New
Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Butuh Dana untuk Investasi, Adaro Minerals Absen Bagi Dividen Tahun Ini

Whats New
Ciri-ciri Atasan 'Toxic' dan Cara Menghadapinya

Ciri-ciri Atasan "Toxic" dan Cara Menghadapinya

Work Smart
Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Petronas Teken Kontrak Blok Bobara, Nilai Investasi Rp 272,95 Miliar

Whats New
J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

J Trust Bank Hadirkan Program Tabungan Sekaligus Penanaman Mangrove

Whats New
Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Pasar Perbaikan Pesawat di RI Besar, FL Technics Buka Fasilitas MRO di Bandara Ngurah Rai dan Raih Sertifikat FAA

Whats New
UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

UNESCO Tetapkan Semen Padang sebagai Warisan Kolektif Asia Pasifik

Whats New
Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Perempuan Duduki 60 Persen Posisi Manajemen di Prudential Indonesia

Work Smart
Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Awasi Bus Pariwisata Tak Berizin, Kemenhub Perlu Kerja Sama dengan Instansi Lain

Whats New
Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Ada Modus Penipuan Mengatasnamakan Bukalapak, Pengguna dan Masyarakat Diminta Waspada

Whats New
Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Tumbuh 12,4 Persen, Kredit Perbankan Tembus Rp 7.245 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Waspada Modus Penipuan Keuangan Baru yang Mengincar Masyarakat pada 2024

Whats New
Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Menkominfo: Jurnalistik Harus Investigasi, Masa Harus Dilarang...?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke