Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadapi Airbnb, Ini yang Dilakukan Pengusaha Hotel

"Salah satu caranya adalah memberikan servis yang terbaik. Kami punya standar dalam melayani pelanggan, sedangkan tuan rumah atau host di Airbnb tidak punya (keterampilan) itu," kata Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPP PHRI), Rainier Daulay, saat hadir dalam diskusi PAS FM di Hotel Ibis, Harmoni, Rabu (29/11/2017).

Rainier memandang, hotel-hotel konvensional yang sudah ada saat ini jauh lebih unggul dari sisi kenyamanan dan keamanan untuk tamu-tamunya. Meski begitu, pihaknya tetap mendorong pemerintah agar sesegera mungkin mengeluarkan kebijakan yang mengatur cara berbisnis situs serupa Airbnb agar tidak merebut pasar pengusaha hotel secara tidak adil seperti saat ini.

Dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia, Airbnb belum diatur untuk membayar pajak penghasilan maupun tentang pembagian komisi dengan agen perjalanan atau travel agent. Sementara, pengusaha hotel konvensional harus menanggung beban itu semua, di luar biaya lain yang pasti dikeluarkan seperti gaji karyawan.

Senada dengan Rainier, pemilik TX Travel, Anton Thedy, juga berpikiran hal yang sama. Bahkan, dia yakin usaha travel agent bisa terus bertahan meski perkembangan teknologi memunculkan model bisnis baru seperti online travel agent dan situs semacam Airbnb.

"Pengusaha hotel jangan takut, kita akan banyak bermain di servis," tutur Anton.

Pangsa pasar hotel konvensional dengan Airbnb dinilai Anton berbeda jauh. Jika pelanggan hotel konvensional kebanyakan adalah orang berumur 40 tahun ke atas, konsumen Airbnb justru kebanyakan dari kaum milenial dengan kisaran umur 20 tahun.

Kaum milenial dalam bisnis ini dianggap tidak terlalu memikirkan kenyamanan dan keamanan, melainkan hanya cari yang termurah. Sehingga, mereka dinilai lebih cocok dengan Airbnb.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/29/200800026/hadapi-airbnb-ini-yang-dilakukan-pengusaha-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke