Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Desain Kemasan dan Merek Industri Kecil Diperkuat

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pemberian bantuan desain kemasan dan merek.

“Kami berharap, melalui bantuan ini, kualitas kemasan produk IKM akan semakin meningkat, baik dari aspek bahan kemasan, desain, labelling hingga perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih melalui keterangan resmi, Kamis (30/11/2017).

Gati memastikan, upaya tersebut dapat memberikan nilai tambah serta menjadi faktor pembeda dari produk kompetitor sejenis dalam menghadapi persaingan perdagangan global.

“Kami juga ingin para IKM yang difasilitasi dapat menjadi pionir untuk memacu daya saing IKM yang lain,” ujarnya.

Sebanyak 96 IKM telah difasilitasi dalam program bantuan desain kemasan dan merek ini, yang meliputi wilayah Jambi, Magelang (Jawa Tengah), Kabupaten Dharmasraya (Sumatera Barat), dan Palangka Raya (Kalimantan Tengah).

Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek di bawah binaan Direktorat Jenderal IKM Kemenperin.

“Pemberian bantuan ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan bimbingan dan konsultasi pengembangan Desain Kemasan dan Merek serta HKI yang telah diselenggarakan bulan Oktober 2017,” ungkap Gati.

Bentuk bantuan telah disesuaikan dengan keinginan para pelaku IKM, seperti kekhasan daerah masing-masing serta produk yang mereka hasilkan.

Hingga saat ini, Klinik Pengembangan Desain Kemasan dan Merek telah menyalurkan bantuan sebanyak 6.998 desain kemasan, 7.396 desain merek dan 371 bantuan cetak kemasan pada lima komoditas yakni pangan, sandang, kimia dan bahan bangunan, logam serta kerajinan.

Sementara Klinik Konsultasi HKI telah menyalurkan bantuan untuk 3.122 merek, 1.244 hak cipta, 17 paten dan 75 desain industri.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/30/104308426/desain-kemasan-dan-merek-industri-kecil-diperkuat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke