Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Google Akhirnya Bayar Pajak untuk Tahun 2015 ke DJP

Pembayaran pajak yang nominalnya tidak bisa diungkapkan itu dipastikan Ken sudah diterima pihaknya pada Kamis (30/11/2017) siang ini.

"Kinerja dari kanwil khusus telah menyelesaikan tugas dengan baik. Perusahaan berinisial G ini telah melunasi pajak sesuai ketentuan peraturan perpajakan di indonesia. Indonesia satu dari empat negara yang bisa memajaki BUT (Badan Usaha Tetap) itu," kata Ken kepada pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ken turut berterima kasih perusahaan tersebut sudah membayar pajak sesuai ketentuan peraturan perpajakan di Indonesia.

Proses pembayarannya dilakukan melalui enam billing dan dibayarkan melalui akun Google dari kantor pusatnya di Amerika Serikat ke Singapura lalu diteruskan ke DJP di Indonesia.

"PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang dibayar. Jumlahnya tidak bisa menyebutkan karena ada asas kerahasiaan," tutur Ken.

Tiga negara lain yang sudah berhasil memajaki Google selain Indonesia yaitu Inggris, Australia, dan India. Ken turut berharap BUT sejenis di Indonesia bisa mengikuti pihak Google dalam hal ketaatan pajaknya.

Masa bakti Ken sebagai Dirjen Pajak akan selesai pada 30 November 2017 pukul 24.00 WIB. Dari informasi yang beredar, sore menjelang malam ini akan dilaksanakan serah terima jabatan Ken dengan calon Dirjen Pajak yang baru di kantor Kementerian Keuangan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/30/143411626/google-akhirnya-bayar-pajak-untuk-tahun-2015-ke-djp

Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke