Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Perkembangan Proses Akuisisi Saham Freeport

"Kalau ditanya prosesnya sudah sampai mana? Sekarang sudah sampai legal drafting, belum ada hasil fixed-nya, karena legal drafting sangat detail dan mudah-mudahan selesai," ujar Jonan di Hotel Sari Pan Pasific, Jalan, Jakarta, Kamis, (30/11/2017).

Jonan mengharapkan, perjanjian akuisisi yang sudah masuk tahap legalisasi draf tersebut bisa segera dirampungkan pada 2018 mendatang dan 51 persen saham Freeport Indonesia dapat dimiliki negara.

"Harapannya di 2018 pemerintah Indonesia sudah akan memiliki 51 persen baik melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah, Pemprov Papua, Pemerintah Kabupaten terkait, dan juga yang mewakili suku-suku yang daerahnya itu ada operasional Freeport Indonesia," ungkap Jonan.

Namun, Jonan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses negosiasi dengan Freeport Indonesia.

Menurut Jonan, hal itu lebih elok jika ditanyakan kepada Menteri BUMN, terlebih saat ini baru saja holding pertambangan resmi terbentuk dan PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai induk holding tengah bersiap melaksanakan akusisi saham Freeport Indonesia.


https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/30/163600626/ini-perkembangan-proses-akuisisi-saham-freeport

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke