Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gatot Nurmantyo Masuk Bursa Calon Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah

Selain Gatot, terdapat juga nama tenar lainnya seperti Wimboh Santoso yang kini menjabat Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementar Muliaman D. Hadad, Ketua Umum MES yang habis masa jabatannya, juga kembali dijagokan untuk memimpin MES untuk yang keempat kalinya.

Wakil Sekjen MES, Iggi H. Achsien menyebutkan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Komite Nasional Ekonomi Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. "Jika MES kemudian diketuai oleh Panglima TNI, maka kian nyata dukungan pemerintah terhadap ekonomi syariah," sebut Iggi seperti dikutip dari Kontan.

Kepemimpinan dan kedekatan dengan kalangan ulama dan umat Islam, menjadi pertimbangan awal munculnya nama Gatot dalam Munas yang berlangsung di Menara BTN, Jakarta itu. Kedekatan tersebut diharapkan dapat diwujudkan menjadi gerakan yang lebih nyata dalam mendukung dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.

Dengan berakhirnya masa kepemimpinan Muliaman Hadad, Munas ke-4 ini memutuskan untuk membentuk formatur yang terdiri dari 9 orang, untuk selanjutnya akan memilih Ketua Umum MES yang baru.

Kesembilan tim formatur itu terdiri dari Syahrial Abbas, Muhammad Hudaya, Sulaiman Wasahua, Yodi Izharivan, KH Ma'ruf Amin, Sugiharto, Muliaman D. Hadad, Firdaus Djaelani, dan Muhammad Syakir Sula.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Ketua Panitia Munas ke-4, Friderica Widyasari mengatakan, Munas dihadiri oleh 217 orang, termasuk utusan dari Inggris.

Peserta yang hadir terdiri dari 55 orang pengurus pusat, 74 orang pengurus wilayah, 58 orang pengurus daerah, dan 4 orang pengurus wilayah khusus MES. Ditambah juga 26 orang undangan/peninjau. (Kontan/Yuwono Triatmodjo)


https://ekonomi.kompas.com/read/2017/11/30/211200126/gatot-nurmantyo-masuk-bursa-calon-ketua-masyarakat-ekonomi-syariah

Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke