Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OPEC dan Rusia Sepakat Perpanjang Pemangkasan Produksi Minyak

Mengutip CNBC, Minggu (3/12/2017), keputusan ini sudah diprediksi sebelumnya. Pasalnya, sebelum pertemuan tersebut, sejumlah negara produsen sudah mengindikasikan perpanjangan pemangkasan disepakati bila pasar dirasa sudah "overheating".

Pemangkasan produksi minyak sebanyak 1,8 juta barrel per hari (bph) sebelumnya juga telah dilakukan pada musim dingin lalu oleh 14 negara anggota OPEC, Rusia, dan sembilan negara produsen lainnya. Kesepakatan awal seharusnya berakhir pada Maret 2018.

Ketimbang memperpanjang pemangkasan produksi selama sembilan bulan, OPEC dan sejumlah negara produsen lainnya menyepakati kesepakatan baru yang berlangsung selama Januari hingga Desember 2018.

Kesepakatan ini akan ditinjau ulang pada pertemuan selanjutnya pada Juni 2018.

Peninjauan ulang tersebut dilakukan untuk melihat apakah pemangkasan produksi berdampak pada harga minyak dan pasokan minyak global.

Adapun Nigeria dan Libya, dua anggota OPEC yang dikecualikan dari kesepakatan, setuju untuk tidak meningkatkan produksi pada tahun depan.

"Kepada pasar, kami sampaikan tidak ada kejutan yang diharapkan dari Libya dan Nigeria," ujar Presiden OPEC yang juga Menteri Energi Arab Saudi, Khalid Al-Falih.

Kesepakatan tersebut tidak memasukkan produksi minyak serpih AS. Oleh karena itu, ada kekhawatiran bahwa peningkatan harga minyak, yang sebagian besar disebabkan pemangkasan produksi minyak, akan memicu produsen minyak serpih AS mennggenjot produksinya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/03/073238826/opec-dan-rusia-sepakat-perpanjang-pemangkasan-produksi-minyak

Terkini Lainnya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Kominfo Kembali Buka Pendaftaran Startup Studio Indonesia, Ini Syaratnya

Whats New
41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

41 PSN Senilai Rp 544 Triliun Dikebut Rampung 2024, Ini Kendala Pembangunannya

Whats New
Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke