Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Dana Rp 9,9 Triliun dari Pemerintah

Mengutip Kontan.co.id, Senin (4/12/2017), Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan kucuran anggaran pertama diberikan sebesar Rp 4,2 triliun. Kucuran dana tersebut berasal dari anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah untuk peserta BPJS Kesehatan dari golongan penerima bantuan iuran, atau masyarakat kurang mampu.

"Itu untuk iuran penerima bantuan iuran November dan Desember," kata Mardiasmo, Senin (4/12).

Adapun gelontoran kedua, sebesar Rp 3,6 triliun berasal dari penyertaan modal negara yang akan segera dicairkan dalam waktu dekat ini.

Mardiasmo berharap, dengan kucuran anggaran tersebut kondisi keuangan BPJS Kesehatan membaik sehingga bisa melunasi berbagai tagihan.

Kondisi keuangan BPJS Kesehatan sejak pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami masalah.

Pada 2014, defisit keuangan BPJS Kesehatan mencapai Rp 3,3 triliun. Tahun 2015, defisit membengkak menjadi Rp 5,7 triliun semester I 2017 defisit sebesar 5,6 triliun.

Menteri Kesehatan Nila Moloek mengatakan, kondisi keuangan yang tidak sehat tersebut telah membuat BPJS Kesehatan harus berutang dalam melaksanakan Program JKN.

Untuk rumah sakit berstatus badan layanan umum, per Oktober kemarin utang mereka sudah Rp 1 triliun.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: BPJS Kesehatan dapat suntikan Rp 9,9 triliun

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/04/172639426/bpjs-kesehatan-dapat-kucuran-dana-rp-99-triliun-dari-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke