Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Asal China yang Bawa 6 Bendera untuk Kamuflase

Kapal dengan 21 awak itu belakangan didapati membawa enam bendera untuk mengelabui petugas ketika mereka memasuki wilayah perairan negara lain tanpa izin.

"Saat ditangkap, kapalnya berbendera Timor Leste. Namun, ternyata saat penyidikan mendalam, di dalam kapal ada lima bendera lainnya. Dengan bendera Timor Leste, ada enam. Ada bendera Malaysia, Timor Leste, China, Filipina, Indonesia, dan Singapura," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya, Senin (4/12/2017).

Susi menjelaskan, 21 awak kapal yang diamankan terdiri dari sembilan orang Tiongkok, enam orang Indonesia, tiga Myanmar, dan tiga orang Vietnam. Dari pemeriksaan sementara, diduga kapal Fu Yuan Yu 831 sudah menangkap ikan secara ilegal sejak Agustus 2017 silam.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya hasil tangkapan ikan sebanyak 35 ton. Dari total hasil tangkapan ikan di kapal tersebut, terdapat ratusan ikan hiu macan yang termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi.

"Saat ini sudah kami bawa (kapalnya) dan sedang disidik di Pelabuhan Kupang," tutur Susi.

Sebelumnya, otoritas kelautan di Timor Leste juga telah mengamankan 15 kapal dengan nama yang sama, Fu Yuan Yu, hanya dengan nomor belakang yang berbeda. Pemerintah Indonesia kini bersama Timor Leste masih berkoordinasi untuk memeriksa lebih lanjut keterkaitan kapal-kapal tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/04/203000326/kkp-tangkap-kapal-pencuri-ikan-asal-china-yang-bawa-6-bendera-untuk

Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke