Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Oleh-oleh Buah dari Luar Negeri Disita Petugas, Ini Penjelasannya

Penjelasan ini menyikapi viralnya video di media sosial tentang kejadian penumpang yang tidak berkenan buah bawaannya disita petugas karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Terkait pemasukan buah yang dibawa penumpang wajib dilengkapi dengan sertifikat phytosanitary dari negara asal," ujar Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan Antarjo Dikin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Menurut Antarjo, sertifikat phytosanitary diperlukan untuk menjamin bahwa buah yang dibawa tidak berisiko membawa lalat buah yang bisa merusak buah lokal. Lalat buah sangat merusak pertanian, sehingga karantina mencegahnya.

Ketentuan itu bukan hanya diterapkan oleh Indonesia saja. Sertifikat phytosanitary lazim disyaratkan oleh berbagai negara untuk melindungi hasil pertaniannya.

"Contoh kasus lalat buah di California USA, dan wabah ini membutuhkan biaya dan waktu lama untuk membersihkannya. Hingga hari ini dilarang membawa buah segar ke Amerika. Begitu pula kejadian di Jepang," kata Antarjo.

Selain sertifikat phytosanitary, buah-buahan dari negara yang diakui sistem keamanan pangannya oleh Indonesia, juga wajib dilengkapi sertifikat of analysis.  Ini untuk menjamin buah aman bagi kesehatan manusia dan tidak membawa cemaran berbahaya bagi manusia dan lingkungan.

Antarjo mengatakan, negara yang sudah diakui food safety authority-nya antara lain Amerika Serikat untuk apel dan pir, Australia jeruk, apel dan pir, serta New Zealand untuk buah kiwi dan apel.

"Jumlah yang diperboleh dibawa memang tidak ada ketentuan, mengingat sedikit banyak volume,  resikonya terhadap masuknya lalat buah dan cemaran berbahaya bagi manusia dianggap sama," kata Antarjo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/134414226/oleh-oleh-buah-dari-luar-negeri-disita-petugas-ini-penjelasannya

Terkini Lainnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Pengusaha: Pabrik Ada di Daerah dengan UMK Tinggi..

Whats New
OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit 'Double Digit'

OJK Sebut Perbankan Masih Optimistis Cetak Pertumbuhan Kredit "Double Digit"

Whats New
9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

9 Tips untuk Menjadi Kandidat yang Disukai dalam Wawancara Kerja

Work Smart
Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Blak-blakan Emiten Prajogo Pangestu BREN soal Harga Saham yang Terus Menanjak

Whats New
Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Banyak BPR Tutup, OJK: Tidak Mungkin Kami Selamatkan...

Whats New
Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Harga Bawang Putih Masih Tinggi, KSP Bakal Panggil Para Importir

Whats New
Berantas 'Bus Bodong', PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Berantas "Bus Bodong", PO yang Langgar Aturan Harus Disanksi Tegas

Whats New
Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Wamen BUMN Ungkap Ada Wacana Kementerian Perumahan

Whats New
Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Pemerintah Kaji Skema KPR Subsidi Buat Pekerja Gaji Rp 8 Juta-Rp 15 Juta

Whats New
Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Emiten Prajogo Pangestu BREN Targetkan Capex Rp 2,5 Triliun Tahun Ini

Whats New
KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Pelaku Penyelundupan Manusia di Perairan Teluk Kupang

Whats New
Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Pengeluaran Masyarakat untuk Bayar Utang Kembali Meningkat

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

Whats New
Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

Whats New
Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke