Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

OJK: Invetasi Bodong Tidak Akan Pernah Hilang

"Investasi ilegal sampai kapanpun itu enggak akan hilang," ujar Sarjito kepada Kompas.com di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Sarjito mengaskan, ciri-ciri dari investasi bodong adalah memberikan penawaran atau imbal hasil investasi yang tinggi dan diluar kewajaran, dengan demikian diharapkan masyarakat agar tidak tergoda ataupun mengikuti investasi bodong.

"Jangan sadarnya kalau sudah tertipu duluan, jadi masyarakat harus sadar," kata Sarjito.

Menurutnya, sebagian besar penawaran investasi bodong bermula dari penawaran yang sangat menarik terkait imbal hasil, hal ini dilakukan guna memberikan daya tarik bagi masyrakat.

"Pokoknya saya bilang berkali-kali tidak ada ilmu lain kalau ada yang menawarkan sesuatu yang imbal hasilnya terlalu menarik, walaupun ada contoh-contohnya masyarakat harus curiganya lebih besar, karena yang sudah berjalan sekian tahun pun banyak yang tidak rasional, tapi dipercayai," tegasnya.

Dia mengatakan, jika masyarakat menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

"Kami akan agresif sosialisasi kepada masyarakat di setiap kesempatan, jadi kami sisipkan di setiap kegiatan sosialisasi terkait investasi bodong karena dia tidak akan pernah hilang sepanjang kita masih pingin hal-hal yang terlalu menarik," pungkasnya.

Berdasarkan data OJK, Satuan Tugas (Satgas) waspada investasi telah menghentikan kegiatan usaha 48 entitas sejak Januari hingga September 2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/163013726/ojk-invetasi-bodong-tidak-akan-pernah-hilang

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke