Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Holding Perbankan dan Jasa Keuangan, Kementerian BUMN Tak Tergesa-gesa

"Kami sedang lihat secara detail untuk (holding) perbankan dan jasa keuangan. Semua ingin kami lakukan bertahap dan yang penting dari sisi legal ter-cover dengan baik, tidak tergesa-gesa, semua aspek legal harus terpenuhi, dan sosialisasi ke semua pihak," kata dia saat ditemui usai acara diskusi di gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).

Dari skema sementara, yang ditunjuk menjadi induk holding BUMN perbankan dan jasa keuangan adalah PT Danareksa (Persero). Anak usaha holding tersebut nantinya yang merupakan bank milik negara adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Sementara anggota holding lain di luar keempat bank tersebut adalah PT Jalin Pembayaran Nusantara, Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.

Pembentukan holding perbankan dan jasa keuangan ditargetkan rampung pada kuartal pertama tahun 2018.

Adapun pihak yang akan menjadi anak usaha holding akan melepas status BUMN. Walaupun begitu, anak usaha holding dipastikan akan tetap diperlakukan layaknya BUMN, seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/170800426/soal-holding-perbankan-dan-jasa-keuangan-kementerian-bumn-tak-tergesa-gesa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke