Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertamina EP Terus Perangi Kegiatan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya membentuk Tim Terpadu untuk memerangi kegiatan illegal drilling atau penambangan minyak dan gas (migas) ilegal di Musi Banyuasin, Sumsel.

Tim Terpadu beranggotakan Polres Musi Banyuasin (Muba), Kodim Muba, Satpol PP Muba, Kejaksaan Negeri Muba, Dinas ESDM Sumsel, dan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

Pada 13-21 November 2017 lalu tim ini berhasil menutup 20 sumur migas ilegal di wilayah Mangunjaya, Muba. Dengan demikian tim ini secara total sudah menutup 104 sumur migas ilegal di Sumatera Selatan.

Namun, beberapa sumur tak bisa dilakukan perobohan stagger karena ada penolakan dari petambang liar. Bahkan, sehari setelah dilakukan penutupan, ada dua sumur yang dibuka kembali oleh petambang liar.

Supriyanto Tarah, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Nasional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenpolhukham), angkat bicara mengenai "bandelnya" petambang liar di wilayah tersebut.

Menurut dia, atas pembukaan kembali sumur minyak yang sudah ditutup di Mangunjaya, pelakunya harus ditindak tegas. Pasalnya, tindakan tersebut tidak saja melanggar UU Migas tetapi juga bisa dijerat dengan Undang-Undang Pidana.

“Tanggungjawab untuk melakukan tindakan tegas tersebut berada dalam kewenangan pihak kepolisian,” ujarnya, melalui rilis, Selasa (5/12/2017).

Menurut dia, jika kegiatan pembukaan sumur yang sudah ditutup kemudian dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan akan diikuti oleh oknum-oknum petambang lain di sumur-sumur lainnya. Karena itu, tindakan tegas harus benar-benar dijalankan dan tahun 2017 harus benar-benar zero illegal drilling seperti harapan kepala negara.

Kegiatan pertambangan migas ilegal sendiri melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sebab, dalam UU tersebut tertulis jika kegiatan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi tidak bisa dilakukan secara perorangan maupun kelompok orang, baik di wilayah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun di lahan milik sendiri.

Kegiatan pertambangan migas tidak bisa dilakukan secara perseorangan sebab kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas harus memenuhi ketentuan teknis terkait proses pengambilan minyak, terutama aspek keselamatan kerja juga terkait aspek lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut.

Apalagi, ketentuan kegiatan pengusahaan migas cukup ketat sehingga dipayungi regulasi dan tidak bisa dilakukan oleh sembarang perusahaan.

“Kegiatan ini harus dilakukan oleh perusahaan yang sudah memiliki pengalaman dan reputasi, baik dari sisi teknis maupun keselamatan kerja dan pemeliharaan lingkungan,” katanya.

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan bahwa Kemenpolhukham akan segera menggelar rapat evaluasi bersama beberapa kepala daerah, baik gubernur maupun bupati, terkait kegiatan penanggulangan illegal drilling.

“Dalam waktu dekat kami akan rapat evaluasi untuk melihat daerah mana yang belum zero illegal drilling sehingga target kami sampai akhir tahun ini semua sudah benar-benar bersih (dari illegal drilling),” pungkasnya.

Agus Amperianto, Pertamina EP Ramba Field Manager, sebelumnya mengapresiasi kegiatan penutupan yang sudah dilakukan tim terpadu.

Menurut dia, tim yang dipimpin Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muba, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, yag juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu, sudah sangat optimal dalam menjalankan tugas. Sehingga kegiatan penutupan mulai 13-21 November 2017 bisa berjalan dengan baik.

“Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu mendukung dan menghormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama,” ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/05/221638826/pertamina-ep-terus-perangi-kegiatan-illegal-drilling-di-musi-banyuasin

Terkini Lainnya

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke