Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BI Larang Bitcoin Ditransaksikan di Indonesia Mulai 2018

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan, dalam PBI, uang elektronik yang akan keluar dalam waktu dekat akan diatur, salah satunya mengenai bitcoin.

"Saat ini belum ada aturan yang jelas jika masyarakat melakukan transaksi bitcoin," kata Onny di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

Bitcoin belum diatur secara spesifik oleh BI. Untuk itu, saat ini, BI masih melakukan pengkajian secara mendalam terkait bitcoin, apakah akan diatur dalam PBI uang elektronik ataukah terpisah, misalnya nanti masuk dalam PBI cryptocurrency.

Yang jelas, BI mengimbau agar merchant tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Jika masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin, regulator BI tidak akan bertanggung jawab terkait hal ini.

BI mengkawatirkan dan masih mencermati terkait risiko penggunaan bitcoin oleh masyarakat. Hal ini karena BI mengendus potensi penyelewengan bitcoin digunakan untuk tindakan melawan hukum, seperti terorisme, pencucian uang, prostitusi, dan perdagangan obat terlarang.

Ada beberapa investor yang menggunakan bitcoin sebagai alat investasi. Di sisi lain, beberapa negara bereaksi berbeda dengan kehadiran bitcoin. China dan Rusia merupakan beberapa negara yang menolak kehadiran bitcoin. Sementara Jepang menerima transaksi bitcoin.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Bank Indonesia larang bitcoin mulai 2018

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/070000726/bi-larang-bitcoin-ditransaksikan-di-indonesia-mulai-2018

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke