Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menkeu Beri Nilai 7 untuk Ditjen Pajak dalam Perangi Korupsi

"Kalau saya bilang gitu berarti dulu tidak bagus. Menurut saya sekarang sudah di 7. Karena korupsinya sudah enggak sistemik. Artinya itu, sistemnya tidak lagi memperbolehkan dan menyuburkan korupsi ada di lingkungannya. Dan itu saya berani pastikan," ujarnya dalam acara Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Perubahan sistem ini, misalnya adalah melarang pegawai pajak bertemu dengab wajib pajak di tempat yang tidak resmi, seperti restoran atau club. Urusan pajak mesti diselesaikan di kantor atau tempat resmi demi menghindari potensi penyelewengan.

"Kalau melanggar ya dihukum saja, karena (pertemuan) itu create environment. Tidak korupsi itu bukan cuma soal tidak mengambil uang, tapi juga soal tidak mengizinkan potensi penyelewengan masuk ke dalam sistem," imbuhnya.

Menurutnya jika sampai saat ini masih ada korupsi yang terjadi, maka terjadinya secara individual dan sporadis. Sebab itu, korupsi tersebut akan lebih mudah ditangani, ketimbang korupsi yang melibatkan sistem.

Untuk itu, Sri Mulyani juga meminta Ditjen Pajak untuk terus mengevaluasi capaian yang sudah didapat dan bersikap radikal dalam melawan tindak korupsi. Sistem anti korupsi yang sudah berjalan baik mesti diperkuat agar bisa masuk dalam diri individu dan orang lain.

"Perkuat sistem untuk bisa cegah temannya karena korupsi bisa dari mana saja," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/122648926/menkeu-beri-nilai-7-untuk-ditjen-pajak-dalam-perangi-korupsi

Terkini Lainnya

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah 'Stunting' melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah "Stunting" melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke