Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut, penerapan GPN sudah lama ditunggu. Dengan diterapkannya GPN, maka transaksi secara nontunai akan lebih efisien.
"GNP sudah ditunggu 20 tahun," kata Mirza dalam sebuah diskusi bertajuk "Transaksi Zaman Now, Bye Bye Tunai" di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Mirza menyatakan, efisiensi dalam transaksi yang dinaungi GPN terwujud dalam berbagai hal, salah satunya adalah mesin electronic data capture (EDC). Jika sebelumnya dalam satu merchant bisa terdapat 5 mesin EDC di meja kasir, maka dengan adanya GPN jumlahnya bisa berkurang menjadi 2 saja.
Selain itu, biaya merchant discount rate (MDR) dalam transaksi dengan menggunakan kartu debet melalui mesin EDC juga diturunkan. Dengan demikian, merchant dan masyarakat dapat sama-sama terbantu.
"Diharapkan ada MDR yang lebih rendah bisa jadi lebih efisien dan bisa bantu masyarakat," ungkap Mirza.
GPN digagas sejak 20 tahun lalu, mulai dari cetak birunya pada 1995-1996. Setelah diresmikan, maka GPN sudah bisa digunakan.
Artinya saat masyarakat pemegang kartu debet milik bank A belanja di toko tertentu, mereka bisa menggunakan kartunya di mesin EDC mana pun; tidak wajib menggunakan EDC keluaran bank A.
Dalam praktiknya GPN merupakan sistem yang dilaksanakan oleh tiga lembaga penyelenggara, yakni Standard, Switching, dan Services.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/143000226/gerbang-pembayaran-nasional-sudah-ditunggu-20-tahun
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan