Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengaku Biasa Bayar Pajak Triliunan Rupiah, Airbnb Tunggu Indonesia Buat Regulasi

"Sejak tahun 2014, Airbnb secara sukarela mengumpulkan dan mengirimkan pajak perjalanan dan wisata lebih dari Rp 6,9 triliun," kata Goh melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (6/12/2017).

Goh mengungkapkan, untuk di Indonesia saja, total pendapatan dalam setahun bisa mencapai Rp 1,150 triliun. Ada total 43.700 tuan rumah yang menyewakan tempatnya via situs Airbnb, dengan penghasilan selama setahun masing-masing tuan rumah bisa sampai Rp 28,4 juta.

Pendapatan Airbnb diterima berdasarkan komisi sebesar 3 persen dari total transaksi pemesanan tempat oleh tamu atau saat booking dilakukan. Sedangkan 97 persennya menjadi penghasilan bersih bagi tuan rumah.

Dengan peredaran uang dan potensi pajak yang besar, Goh menjanjikan Airbnb akan taat dan patuh kepada aturan perpajakan.

Adapun hingga hari ini, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak masih membahas rancangan pajak untuk e-commerce, namun belum ada rencana pengenaan pajak untuk bisnis situs hotel berbagi seperti Airbnb.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/201000726/mengaku-biasa-bayar-pajak-triliunan-rupiah-airbnb-tunggu-indonesia-buat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke