Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Logo Gerbang Pembayaran Nasional

"Penetapan logo nasional merupakan identitas kedaulatan nasional di bidang sistem pembayaran ritel dan ditujukan untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri," tulis bank sentral dalam pernyataan resmi, Rabu (6/12/2017).

Bank sentral menyatakan, pemilihan desain berbentuk burung Garuda dan GPN mengandung filosofi burung Garuda yang terbang di atas Nusantara, melambangkan sistem pembayaran ritel Indonesia yang siap tumbuh, berkembang, dan siap berdaya saing dalam layanan transaksi elektronik nasional. Adapun slogan GPN adalah Aman, Andal, Terpercaya.

Logo nasional GPN wajib dicantumkan pihak yang terhubung dengan GPN seperti penerbit, acquirer, penyelenggara gerbang pembayaran, dan pihak lainnya yang ditetapkan BI pada setiap instrumen pembayaran yang diterbitkan. Ini seperti kartu debit atau kartu kredit atau ATM.

Kartu tersebut digunakan hanya untuk transaksi domestik serta pada kanal pembayaran berupa ATM, electronic data capture (EDC), agen, gerbang pembayaran, dan/atau kanal pembayaran lainnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Maryono menyatakan, bank-bank BUMN akan menyesuaikan adanya perubahan logo tersebut. Semua bank nantinya akan menambahkan logo GPN pada kartu.

"Perubahan logo akan kita sesuaikan dari BI. Perubahan itu tinggal kartu saja," kata Maryono.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/06/214100326/ini-logo-gerbang-pembayaran-nasional

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke