Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan Plafon Total KUR Rp 120 Triliun pada 2018

Pemerintah menetapkan rencana plafon total KUR tahun 2018 menjadi Rp 120 triliun. Pada tahun 2017, target total KUR mencapai Rp 106 triliun.

Sementara itu, besaran suku bunga KUR tahun 2018 ditetapkan menjadi 7 persen efektif per tahun. Adapun subsidi bunga KUR Mikro naik 1 persen dari 9,5 persen menjadi 10,5 persen dan KUR Ritel pun naik 1 persen dari 4,5 persen menjadi 5,5 persen, serta untuk KUR Penempatan TKI naik 2 persen dari 12 persen menjadi 14 persen.

Pemerintah juga mematok target minimum penyaluran KUR di sektor produksi sebesar 50 persen dari total penyaluran KUR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM dan penyalur KUR perlu rutin duduk bersama membahas persoalan-persoalan di lapangan.

Ini terutama terkait pembayaran subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) dan subsisi bunga KUR.

“Kita perlu mengidentifikasi dengan baik persoalan-persoalan di lapangan. Mulai dari solusi agar pencairan subsidi lebih cepat, persoalan sistem, dan lain-lain. Ini penting agar permasalahan yang sama tidak berulang,” kata Darmin dalam keterangannya, Jumat (8/12/2017).

Hingga 30 November 2017, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp 91,3 Triliun. Artinya, realisasi ini sudah mencakyp 85,6 persen dari target tahun ini. Kredit yang disalurkan melalui KUR ini tergolong lancar. Pasalnya, rasio kredit macet atau non-performing loan (NPL)-nya relatif rendah, sebesar 0,21 persen.

KUR telah diterima oleh sekitar 4 juta debitur. Dari angka tersebut masih didominasi oleh skema KUR Mikro (70,4 persen), diikuti oleh skema KUR Ritel (29,3 persen), dan KUR TKI (0,3 persen).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/08/160000226/pemerintah-tetapkan-plafon-total-kur-rp-120-triliun-pada-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke