Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan di Singapura Dilayani Dua Bank

Terkait hal itu, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya telah bekerja sama dengan dua bank.

"Bank tersebut adalah BNI dan CIMB Niaga," kata Agus saat acara temu media di Singapura, Sabtu (9/12/2017).

Untuk BNI, pekerja dapat membayar dengan aplikasi daring. Sementara itu, CIMB Niaga menyediakan fitur Speedsend untuk memudahkan pembayaran.

"Kami harap dua layanan perbankan itu dapat memudahkan pekerja untuk menunaikan kewajiban pembayarannya," ucapnya.

BPJS Ketenagakerjaan telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Sabtu.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto.

Menurut Agus, kerja sama itu bertujuan menyinergikan kewenangan pihak terkait dalam mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Sampai saat ini, pekerja migran Indonesia (PMI) di Singapura yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 78.789 orang.

"Sebagian besar mengikuti dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Namun, PMI juga dapat mendaftarkan dirinya untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT)," paparnya.

Sementara itu, Ngurah Swajaya menyambut baik hadirnya jaminan perlindungan bagi PMI. Menurut dia, hal tersebut dapat menguatkan eksistensi PMI di Singapura.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/10/083310926/pembayaran-iuran-bpjs-ketenagakerjaan-di-singapura-dilayani-dua-bank

Terkini Lainnya

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke