Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Singapura, Perlindungan Tenaga Kerja Merambah Malaysia

Hal itu terjadi setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Sabtu (9/12/2017).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah membidik pekerja migran Indonesia diegara lain untuk dilindungi jaminan sosial.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengimpelemtasikan ke Malaysia," kata Agus seusai penandatanganan nota kesepahaman.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia merupakan negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di dunia.

Setelah Malaysia, negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar adalah Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Terkait alasan pemilihan Singapura sebagai negara pertama dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Agus mengatakan bahwa hal itu disebabkan rapinya data yang dimiliki pihak KBRI di Singapura.

"KBRI Singapura telah mempunyai database (basis data) berbasis teknologi digital sehingga mudah disinergikan dengan data yang kami miliki," ujar Agus.

Namun, ia memastikan, kelak sistem teknologi digital itu bakal diterapkan pada negara-negara lain. Termasuk, Malaysia yang memiliki pekerja migran Indonesia terbanyak di dunia.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya mengatakan, pihaknya berupaya menciptakan konsep Smart Embassy sehingga data pekerja migran tersimpan dengan baik.

"Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di sini (Singapura), para pekerja dapat menikmati nilai tambah lebih dari asuransi biasa. Kini, ada jaminan hari tua dan jaminan kematian," ucap Swajaya.

Per 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan mengemban tugas baru sebagai penyelenggara program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

Perlindungan untuk para pekerja sendiri dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/10/100800926/setelah-singapura-perlindungan-tenaga-kerja-merambah-malaysia

Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke