Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Setelah Singapura, Perlindungan Tenaga Kerja Merambah Malaysia

Hal itu terjadi setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Sabtu (9/12/2017).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, pihaknya telah membidik pekerja migran Indonesia diegara lain untuk dilindungi jaminan sosial.

"Dalam waktu dekat, kami akan mengimpelemtasikan ke Malaysia," kata Agus seusai penandatanganan nota kesepahaman.

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Malaysia merupakan negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar di dunia.

Setelah Malaysia, negara dengan jumlah pekerja migran Indonesia terbesar adalah Taiwan, Hongkong, dan Singapura.

Terkait alasan pemilihan Singapura sebagai negara pertama dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Agus mengatakan bahwa hal itu disebabkan rapinya data yang dimiliki pihak KBRI di Singapura.

"KBRI Singapura telah mempunyai database (basis data) berbasis teknologi digital sehingga mudah disinergikan dengan data yang kami miliki," ujar Agus.

Namun, ia memastikan, kelak sistem teknologi digital itu bakal diterapkan pada negara-negara lain. Termasuk, Malaysia yang memiliki pekerja migran Indonesia terbanyak di dunia.

Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya mengatakan, pihaknya berupaya menciptakan konsep Smart Embassy sehingga data pekerja migran tersimpan dengan baik.

"Dengan hadirnya BPJS Ketenagakerjaan di sini (Singapura), para pekerja dapat menikmati nilai tambah lebih dari asuransi biasa. Kini, ada jaminan hari tua dan jaminan kematian," ucap Swajaya.

Per 1 Agustus 2017, BPJS Ketenagakerjaan mengemban tugas baru sebagai penyelenggara program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia.

Perlindungan untuk para pekerja sendiri dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/10/100800926/setelah-singapura-perlindungan-tenaga-kerja-merambah-malaysia

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke