Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2017, Penambahan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lampaui Target

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto memaparkan hal tersebut dalam temu media di Singapura, Sabtu (9/12/2017).

Hingga November 2017, total tenaga kerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 44.225.027 orang.

Dari jumlah tersebut, peserta aktif mencapai 25.399.729 orang atau tumbuh 15,5 persen dari periode sama tahun 2016 dengan besaran 21.999.201 orang.

"Realisasi jumlah peserta aktif tersebut mencapai 100,8 persen dari target tahun ini," kata Agus.

Ia mengklaim, pencapaian jumlah kepesertaan itu menunjukkan sosialisasi dan edukasi yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan telah berjalan baik.

"Kami juga mendorong kerja sama lebih erat dengan lembaga pemerintah atau perusahaan swasta untuk mendongkrak jumlah peserta," ujarnya.

Jumlah perusahaan aktif per November 2017 ini merangkak naik 23,73 persen menjadi 445.090 perusahaan, dari sebelumnya 359.724 pada November 2016.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menambahkan, pembayaran klaim jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada 2017 secara total mencapai 76,3 persen dari rencana kerja 2017.

Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp 883,8 miliar untuk 112.490 kasus.

Sementara itu, pada program Jaminan Kematian (JK) telah dibayarkan jaminan sebesar Rp 568,6 miliar dengan total 20.557 kasus.

"Program Jaminan Hari Tua (JHT) mencatatkan pembayaran klaim terbesar di antara program lainnya, mencapai Rp 18,2 triliun untuk pengajuan pencairan sebanyak 1,7 juta kasus," kata Irvansyah.

Sementara itu, setelah dua tahun diluncurkan, jumlah klaim program Jaminan Pensiun (JP) mencapai Rp 49,5 miliar untuk 24.691 kasus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/10/120800326/2017-penambahan-peserta-bpjs-ketenagakerjaan-lampaui-target

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke