Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perbedaan Kondisi Ekonomi Indonesia Masa Kini Dibanding Orde Baru

Walaupun dari segi data, tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia di era Orde Baru jauh lebih tinggi dibanding saat ini, ada indikator lain yang menguatkan bahwa kondisi sekarang jauh lebih baik. 

"Di masa pemerintahan Orde Baru, pada waktu pertumbuhan ekonomi cukup tinggi dari sekarang, 7-8 persen, pasti tingkat inflasi double digit. Sekarang, kita berada pada tingkat inflasi rendah," kata Darmin saat memberi sambutan pada acara Seminar Nasional Outlook Industri 2018 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).

Darmin menjelaskan, tingkat inflasi di Indonesia per November 2017 ada di angka 2,87 persen. Jika ditarik ke belakang, tingkat inflasi di Indonesia 3 tahun terakhir dinilai bisa dijaga di kisaran 3 sampai 3,5 persen.

"Akhir tahun (tingkat inflasi) tidak akan meleset banyak dari angka 3,1 persen. Jadi, pertumbuhan cukup baik, tingkat pengangguran, kemiskinan, gini ratio, dan inflasi turun," tutur Darmin.

Salah satu hal yang sempat terjadi ketika pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup tinggi di era Orde Baru adalah fenomena over heating. Over heating merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi pertumbuhan ekonomi tinggi namun tingkat pertumbuhan impor juga semakin melejit.

"Kalau pertumbuhan impor lebih cepat bahkan dari ekspornya, maka akan terjadi defisit transaksi berjalan," ujar Darmin.

Selain itu, kondisi over heating juga berdampak pada revisi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pemangkasan terhadap nilai sejumlah proyek strategis. Hal itu dilakukan untuk "mendinginkan" kembali mesin perekonomian negara.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/11/162832826/perbedaan-kondisi-ekonomi-indonesia-masa-kini-dibanding-orde-baru

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke