Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi Sebal Anggaran KKP Habis Buat Bayar Konsultan

"Mau beli jaring, tiap tahun kita beli jaring. Mau bikin kapal, tiap tahun bikin kapal. Akan tetapi, selalu harus konsultasi dulu sama konsultan. Kenapa harus ada konsultan lagi, bukankah itu hal yang sama kita lakukan setiap tahun?" ujar dia di Kantor KKP Jakarta, Selasa (12/12/2017).

"Itu akhirnya membuat inefisiensi hal yang tidak perlu. Ujungnya apa? Template, copy paste. Kita semuanya juga bisa. Konsultan 1 dibayar 10 kali untuk 10 proyek?" kata dia.

Maka dari itu, Menteri yang sering berpenampilan nyentrik ini mengatakan, harusnya konsultan dikontrak untuk melakukan kajian di semua program. Dengan begitu terdapat efisiensi anggaran yang mana bisa digunakan untuk kepentingan perikanan.

"Semestinya kita buat kontrak multiple years sama konsultan itu ya sudah, satu cost. Mau bangun barang yang sama di sepuluh tempat, setiap tempatnya harus ada cost konsultannya lagi. Ini tidak bisa diteruskan seperti ini. Eselon I harus mengubah pola belanja itu," imbuh dia.

Selain itu, Pemilik maskapai Susi Air ini juga mengkritik para jajarannya untuk menggunakan anggaran untuk biaya rapat. Dia mengungkapkan, biaya rapat di Kementeriannya bisa mencapai Rp 2 miliar, padahal praktek programnya hanya Rp 500 juta.

"Kalau itu dikurangin, kita bisa menambah beli mesin es lagi. Yang tadinya cuma bisa 100 jadi bisa 120. Karena kita mau memperbanyak barang, fasilitas, infrastruktur yang kita berikan ke masyarakat. Pengembangan, revitalisasi, pemberdayaan, itu sudah kata-kata yang bersayap yang tidak ada isinya," pungkas dia.

Seperti diketahui, KKP pada tahun 2018 mendapatkan anggaran sebesar Rp 7,28 triliun. Nilai itu turun dari anggaran 2017 sebesar Rp 9,13 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/12/162535626/menteri-susi-sebal-anggaran-kkp-habis-buat-bayar-konsultan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke